Anggota Komisi III DPR RI Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Anggota Komisi III DPR RI Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji - Image Caption
News24xx.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak Anggota Komisi III DPR RI Abdullah agar segera menetapkan tersangka korupsi kuota haji. Sebab, kasus tersebut menyangkut kepentingan umat.
KPK seharusnya tidak perlu ragu, apalagi prosesnya sudah masuk tahap penyidikan. “Harus segera ditetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan. Biar publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” kata Abdullah melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (22/9/2015).
Menurutnya, dugaan korupsi kuota haji ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. “Siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak swasta harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Abdullah mengingatkan KPK agar bekerja dengan profesional dan transparan. Jangan ada praktik tebang pilih dalam penegakan hukum yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap KPK.
“Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” ujarnya.?????? Penyelesaian kasus korupsi kuota haji menjadi ujian besar bagi KPK dalam menjaga kredibilitasnya.
Alasannya, kasus dugaan korupsi kuota haji telah menyedot perhatian masyarakat, khususnya calon jamaah yang merasa dirugikan. Sebab, praktik korupsi terkait ibadah haji berpotensi mencoreng kesucian ibadah umat sehingga KPK harus serius, adil dan transparan dalam bekerja.
Pihak Komisi III akan terus mengawasi jalannya proses hukum di KPK, termasuk memastikan penanganan kasus sesuai prinsip aturan hukum yang berlaku. ***