Cabut Permenpora No. 14/2024, Menpora Erick Ajak Masyarakat Olahraga Bersatu Fokus Cetak Prestasi

Cabut Permenpora No. 14/2024, Menpora Erick Ajak Masyarakat Olahraga Bersatu Fokus Cetak Prestasi - Image Caption
News24xx.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 yang sempat membuat gaduh dengan pertimbangan akan dilakukan penyederhanaan aturan.
“Dengan ini saya mencabut Permenpora No. 14/2024, dan semoga olahraga prestasi Indonesia dapat fokus mencetak prestasi untuk membanggakan Merah Putih,” kata Menpora Erick, dalam konferensi pers di Media Center Kemenpora RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Erick menjelaskan, terdapat sebanyak 191 Permenpora sejauh ini. Ia memiliki niat untuk menyederhanakan menjadi beberapa aturan. “Dari jumlah yang luar biasa itu, kalau bisa di bawah 20 (permenpora),” ucapnya.
Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi ditandatangani Menpora sebelumnya Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024. Permenpora itu menuai polemik di kalangan insan olahraga, karena pemerintah dinilai melakukan intervensi yang terlalu jauh ke dalam federasi olahraga dengan aturan tersebut.
Permenpora No. 14/2024 menghilangkan beberapa wewenang federasi maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang dilarang menggunakan dukungan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menpora Erick mengatakan, pencabutan Permen No. 14/2024 sejalan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter) perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. “Jadi ini ada payungnya juga. Di mana beliau (Presiden Prabowo Subianto-red) menginginkan ada rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025 sampai 2029 untuk pengembangan organisasi olahraga yang harus berstandar internasional,” tutur Menpora.
Ditambahkan Erick, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum terkait pencabutan permenpora tersebut. Kementerian Hukum juga telah membentuk tim, demikian pula Kemenpora juga membentuk tim untuk mengerjakan penyederhanaan aturan. “Mudah-mudahan ini bisa membuka jalan untuk tadi, yang selalu saya sampaikan, sudah waktunya cabang olahraga, KOI, KONI, termasuk kami berintrospeksi diri,” ucapnya.
“Untuk memastikan kita bersatu, olahraga kita meningkat tidak saling tunjuk siapa yang terbaik tapi sekali lagi fokus mencetak prestasi membanggakan untuk bangsa dan negara,” jelas Erick Thohir. ***