Berhasil Bongkar dan Lawan Mafia Tanah, Pengacara Rusda Mawardi & Partner Apresiasi Kinerja MA

Berhasil Bongkar dan Lawan Mafia Tanah, Pengacara Rusda Mawardi & Partner Apresiasi Kinerja MA - Image Caption
News24xx.com - Pengacara Rusda Mawardi & Partner blak-blakan berbicara soal penegakan hukum di Indonesia. Hal tersebut dikatakan H. Rusda Mawardi, S.H., di Kantor Hukum dan Pengacara Rusda Mawardi & Partner di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
“Saya sangat apresiasi proses penegakan hukum di Indonesia khususnya di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung,” ucap Rusda.
Karena, lanjut Rusda, lembaga penegak hukum ini telah berhasil membongkar upaya rekayasa Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan menggunakan dokumen palsu oleh para mafia tanah.
Meskipun, pada awalnya di tingkat pertama, kata Rusda, para terdakwa dinyatakan terbukti dan dihukum. Namun berkat keseriusan, ketelitian dan kesungguhan majelis hakim di tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI, dan kasasi di Mahkamah Agung (MA), kasus penyerobotan atau masuk secara paksa ke tanah atau pekarangan orang lain dibatalkan, dan terdakwa dibebaskan.
Pernyataan ini diungkapkan Rusda Mawardi berdasarkan dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 594/Pid.B/2024 PN.JKTPST, tanggal 16 April 2025. PT DKI Nomor: 91/Pid/2025/PT.DKI, tanggal, 4 Juni 2025, dan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1536 K/Pid/2025 tanggal 20 Agustus 2025.
“Alhamdulillah, tentunya saya sangat mengapresiasi maupun penghargaan, karena masih ada penegakan hukum bagi masyarakat yang termarjinalkan, masyarakat miskin yang berasal dari lapisan bawah,” tuturnya.
Dengan begitu, Kantor Hukum dan Pengacara Rusda Mawardi & Partner berharap ke depannya akan semakin banyak penegakan hukum yang memiliki hakim-hakim yang arif, adil dan bijaksana. “Mudah-mudahan tidak ada lagi korban-korban mafia tanah yang dialami seperti Hendri dan Hendro,” imbuhnya ***