KPK Temukan Adanya Dugaan Kuota buat Petugas Haji Dijual kepada Jemaah Calhaj

KPK Temukan Adanya Dugaan Kuota buat Petugas Haji Dijual kepada Jemaah Calhaj - Image Caption
News24xx.com - Hasil penyidikan KPK menemukan adanya dugaan jual beli kuota haji milik petugas kesehatan pada tahun 2024. Kuota yang diperuntukkan untuk petugas pendamping, petugas kesehatan, pengawas dan administrasi ternyata diperjualbelikan kepada jemaah calon haji (calhaj).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan, jual beli kuota haji buat petugas menyalahi ketentuan yang berlaku. “Selain itu mengurangi kualitas pelayanan haji. Otomatis petugas kesehatan berkurang jumlahnya,” ujar Budi Prasetyo, Selasa (7/10/2025), dalam keterangan yang didapat media ini.
KPK kini teeus melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024. Penyidik KPK telah memintai keterangan sejumlah saksi dan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus tersebut.
KPK juga bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut. Penghitungan awal kerugian negara disebutkan mencapai Rp1 triliun lebih.
Tiga orang telah dicegah KPK agar tidak pergi ke luar negeri yang salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Hasil penyidikan KPK menyebut ada 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat kasus ini. ***