Presdir PT Helios Informatika Nusantara Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

Presdir PT Helios Informatika Nusantara Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI - Image Caption
News24xx.com - Presiden Direktur (Presdir) PT Helios Informatika Nusantara Royani Lo (RYN) diperiksa penyidik KPK, Senin (12/10/2025). Statusnya sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada tahun 2020–2024.
Royani menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. “Atas nama RYN selaku Presiden Direktur PT Helios Informatika Nusantara,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Senin (13/10/2025).
Pihak KPK telah memulai penyidikan atas kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin EDC sejak 26 Juni 2025. Nilai proyeknya mencapai Rp2,1 triliun.
Hasil penyidikan, KPK telah mencegah 13 orang agar tidak bepergian ke luar negeri. Mereka adalah CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, EL, NI, RSK dan SRD.
Akibat korupsi itu, KPK menyebut kerugian negara mencapai Rp700 miliar atau 30 persen dari total nilai proyek Rp2,1 triliun. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Para tersangka dimaksud, yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH), mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI sekaligus mantan Dirut Allo Bank Indra Utoyo (IU).
Kemudian Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Elvizar (EL) selaku Dirut PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Dirut PT Bringin Inti Teknologi. ***