Raup Untung Besar ‘Mafia Kios’ Kuasai Pasar Pramuka, Pasang Tarif Rp80 Juta untuk Satu Tempat Usaha

Raup Untung Besar ‘Mafia Kios’ Kuasai Pasar Pramuka, Pasang Tarif Rp80 Juta untuk Satu Tempat Usaha - Image Caption


News24xx.com - Penolakan harga sewa kios di Pasar Pramuka diduga akibat pengaruh dari ‘mafia kios’ yang selama ini ada di pasar obat terbesar di Indonesia. Pasalnya, selama ini mereka menguasai ratusan kios yang menyewakan tempat berjualan ke pihak ketiga dengan harga Rp80 juta per tahun.

HR (49), salah satu penyewa mengatakan, dirinya bersama beberapa pedagang menduga penolakan harga sewa kios akibat ulah si mafia. Pasalnya, harga yang diberikan Perumda Pasar Jaya sebesar Rp425 juta pastinya akan membuat keuntungan mereka semakin tipis.

“Biasanya mereka tiap tahun hanya duduk tenang pegang puluhan juga, ini harganya naik. Ya pasti teriaklah, karena kan selama ini mereka hanya menyewakan kios saja, kita yang cari duit untuk bayar sewa setiap tahunnya,” kata HR, yang ditemui di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (14/10/2025).

Dikatakan HR, ia sendiri sudah hampir 17 tahun menyewa kios yang setiap tahunnya harus membayar Rp80 juta. Uang sewa itu dibayarkan ke pemilik kios yang selama ini namanya tertera. “Bahasanya gini nih, kalau nantinya Pasar Jaya tahu kalau itu kios disewakan pasti mereka akan dapat peringatan. Apalagi kan sejak tahun 2024 kemarin batas sewa selama 20 tahun sudah berakhir,” ujarnya.

HR menyebut, dari 400 kios yang saat ini ada di pasar obat Pramuka, sebanyak 204 kios yang diketahui disewakan ke pihak ketiga. Dan nilai sewa yang diberikan itu pun bervariasi mulai dari Rp50 juta sampai Rp80 juta per tahunnya. “Masalah ini yang tidak diketahui pengelola pasar di kantor pusat. Harusnya ini segera dibersihkan, sewa itu berikan saja ke kami yang selama ini berjualan di pasar,” imbuhnya.

HR menjelaskan, harga sewa yang diberikan oleh Perumda Pasar Jaya sebesar Rp425 juta itu sendiri sebenarnya masih dalam tahap wajar. Karena bila dihitung, jika dirinya sendiri karena sebagai penyewa pihak ketiga, selama 20 tahun itu harus membayar Rp1,6 miliar agar bisa tetap berjualan.

“Dengan harga 400 jutaan itu, hitungan kami ternyata setiap tahunnya hanya muncul angka Rp23 juta. Ini karena kami menyewa sebagai pihak ketiga, jadi harus bayar ya Rp80 juta,” papar HR.

HR menambahkan, bisnis mafia kios itu sendiri sudah berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu dan hingga hari ini. Bahkan ada pemilik kios tak pernah menempati lapak usahanya dari awal pasar berdiri dan selalu disewakan ke pihak ketiga. “Mereka cuma terima uang bersih saja dari kita, nggak kerja apa-apa tapi dapat untung besar,” imbuhnya.

Untung besar yang didapat itu, sambung HR, karena diketahui beberapa mafia kios memiliki lebih dari lima kios di pasar obat Pramuka. Bahkan setelah tahu di pasar ini akan ada revitalisasi, ada beberapa kios yang belum lama ini mereka jual ke pedagang. “Harganya lumayan, mereka satu kios harganya ada yang hampir mencapai setengah miliar,” terang HR.

Atas kondisi yang terjadi, HR pun berharap agar Perumda Pasar Jaya untuk membersihkan mafia kios yang selama ini ada dan membuat proses revitalisasi terkendala. Padahal jika nantinya kondisi pasar semakin baik dan rapi, pastinya para pedagang yang akan menikmatinya. “Ini kenapa mereka menolak? Ya pasti ada faktor lain yang membuat mereka ketakutan,” ungkapnya.

Terkait temuan tersebut, Manager Humas Perumda Pasar Jaya Fahrizal Irfan mengaku, pihaknya akan melakukan pengecekan terkait laporan tersebut. Pasar Jaya juga akan mereview dan berterima kasih atas temuan tersebut. “Kami akan segera tidak lanjuti laporan tersebut,” katanya saat dihubungi wartawan. ***