Baru Seminggu Menghirup Udara Segar Kembali Ditangkap Polisi

Baru Seminggu Menghirup Udara Segar Kembali Ditangkap Polisi - Image Caption


News24xx.com -  Penjara tak membuat pelaku pencuri ini tobat. Selepas seminggu menghirup udara segar, ia kembali beraksi. Namun sayang, aksinya kali ini bersama seorang temannya tak berjalan mulus. Mereka ditangkap kepolisian Polresta Bogor Kota.

Duo pelaku pencurian motor Tedi Setiadi dan Rizky, kini masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Dihadapan polisi, satu pelaku yang baru seminggu keluar dari penjara, tak menunjukkan penyesalan.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison kepada wartawan Jumat 31 Oktober 2025 mengatakan, pelaku Tedi merupakan residivis kasus serupa, yakni pencurian motor.

Tedi ditangkap pada Rabu 29 Oktober 2025 tepat seminggu dirinya keluar dari penjara.

Kompol Edison kepada wartawan menegaskan, penangkapan kedua pelaku berawal ketika polisi menangkap pelaku pencurian motor bernama Doly.

Dua pelaku yang ditangkap, lalu dilakukan pemeriksaan. Keterangan keduanya kemudian dikembangkan.

“Setelah pengembangan, dua orang pelaku lain, Tedi Setiadi dan Rizki, yang merupakan rekan Doly, diamankan melalui kerja sama antara Polsek Cileungsi dan Polsek Jonggol,” kata Kompol Edison.

Pelaku Tedi sebelumnya menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cikarang, Bekasi, selama 3 tahun untuk kasus serupa.

Para pelaku menjalankan pencurian di beberapa lokasi yang berbeda. Dalam penangkapan ini, selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil dari tindak kejahatan curanmor.

“Pemilik motor curian sudah kami datangi. Korban memastikan sepeda motor itu merupakan miliknya. Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif,” tegasnya. ***