Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp9 M, Gubernur Pramono Dukung Kejari Geledah Kantor Sudin PPKUKM Jaktim
Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp9 M, Gubernur Pramono Dukung Kejari Geledah Kantor Sudin PPKUKM Jaktim - Image Caption
News24xx.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur yang sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan mesin jahit di kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Timur.
“Saya mendukung penuh dan memberikan akses seluas-luasnya kepada Kejari Jakarta Timur yang tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan mesin jahit lebih dari Rp 9 miliar,” tegas Pramono kepada wartawan saat berkunjung di Gedung AA Maramis Kementerian Keuangan di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/11).
“Bahkan kalau ada oknum yang berupaya menghambat kasus ini akan saya tindak tegas. Intinya Pemprov DKI bersikap netral dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tandas Pramono. Ia juga mengaku sudah mendapatkan laporan dari Wali Kota Jakarta Timur Munjirin.
Sebelumnya, Kejari Jakarta Timur menggeledah kantor Sudin PPKUKM pada Senin (10/11/2025). Penggeledahan dilakukan karena adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan mesin jahit untuk program bantuan UMKM dengan nilai proyek mencapai lebih dari Rp 9 miliar. “Tadi penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Kejari Jakarta Timur terkait pengadaan mesin jahit senar tahun 2022 sampai 2024 untuk UMKM di Jakarta Timur,” ujar Adri E Pontoh, Kasi Pidsus Kejari Jaktim kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti, termasuk dokumen DPA, komputer, CPU, serta berkas administrasi lainnya. Ia menambahkan, proyek pengadaan mesin jahit tersebut berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024 dan mencakup wilayah DKI Jakarta, termasuk Jakarta Timur. “Untuk tersangka pasti sudah ada calon, tapi kita belum bisa menetapkan tersangka karena perhitungan kerugian negara yang realnya, yang sahnya nanti dari BPKP. Kita minta kawan-kawan dari BPKP untuk menghitung kerugian,” ujar dia. ***