Respons Keresahan Warga, Satpol PP Jakbar Amankan Dua Pria Diduga Pelaku Hubungan Sesama Jenis di Taman Daan Mogot

Respons Keresahan Warga, Satpol PP Jakbar Amankan Dua Pria Diduga Pelaku Hubungan Sesama Jenis di Taman Daan Mogot - Image Caption


News24xx.com -  Dua orang lelaki yang diduga pelaku hubungan sesama jenis diamankan jajaran Satpol PP Jakarta Barat (Jakbar) dari kawasan Taman Daan Mogot di Jalan Daan Mogot Km 12 Kecamatan Cengkareng, Jumat (14/11/2025) malam. Keduanya setelah didata langsung dikirim ke panti sosial Kedoya untuk mendapatkan pembinaan.

Kasatpol PP Jakbar, Herry Purnama mengatakan jajarannya melaksanakan pemantauan dan pengawasan di kawasan Taman Daan Mogot Jl Daan Mogot Km 12 Cengkareng.

Hal ini untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait adanya tindak asusila yaitu hubungan sesama jenis di kawasan Taman Daan Mogot.

“Kami tindaklanjuti keresahan warga, dan berhasil mengamankan dua orang lelaki yang diduga pelaku sesama jenis. Mereka langsung dikirim ke Panti Sosial Kedoya untuk dibina,” kata Herry saat dikonfirmasi Sabtu (15/11/2025).

Pihaknya kata Herry juga memasang spanduk berupa himbauan larangan berbuat asusila di lokasi tersebut. Hal ini berdasarkan Perda No.8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum khususnya pasal 42.

Kasatpol PP Jakbar menegaskan jajarannya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di lokasi sehingga tidak lagi digunakan untuk berbuat asusila. “Kami akan terus awasi dan pantau lokasi tersebut,” tegas Herry.

Dalam kegiatan pengawasan dan pemantauan semalam menerjunkan 40 personel Satpol PP, gabungan dari tingkat Kota Jakbar dan Kecamatan Cengkareng. ***