Enam Bulan Laporannya Tak Diproses, Korban Pengeroyokan Cari Keadilan
Enam Bulan Laporannya Tak Diproses, Korban Pengeroyokan Cari Keadilan - Image Caption
News24xx.com - Kasus pengeroyokan yang dialami AKBP (Purn) Museni sudah enam bulan lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya tidak tindak lanjut.
Padahal korban sendiri saat masih aktif sebagai anggota Polri pernah berdinas di Polda Metro Jaya.
Kasus pengeroyokan Museni ditangani Unit 4 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dengan laporan polisi; STTLP/B/2780/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Museni dalam laporannya mengaku dikeroyok sekelompok pemuda mengatasnamakan mahasiswa saat aksi demo di Menara Cyber 2 Kuningan Jakarta Selatan pada Senin (28/4/2025).
“Sudah enam bulan laporan saya tidak kunjung jelas prosesnya,” kata Museni kepada awak media di Jakarta, Senin (17/11/2025). Ia berharap dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri bisa memberi keadilan atas kasus yang dialaminya. “Sekarang kapoldanya baru, Direktur Reserse Kriminal Umum juga baru. Mudah mudahan ada perhatian buat saya sebagai pencari keadilan,” ujarnya.
Dijelaskan Museni, kasus pengeroyokan itu berawal ketika dirinya menghalau pendemo yang membakar ban pada akses pintu masuk Menara Cyber 2 Kuningan. Langkah ini dilakukan Museni sebagai petugas keamanan swasta di gedung untuk memberikan rasa nyaman terhadap para pekerja dan para tamu yang ingin melakukan aktifitas.
Akibat penghadangan itu dirinya lantas dikeroyok empat orang pendemo. Tindakan brutal para pelaku terekam CCTV yang ada di gedung perkantoran. “Saya dipukuli dan ditendang berkali-kali. Bahkan saya dikejar hingga ke dalam lobby gedung dan kembali dianiaya di sana,” tuturnya.
Museni mengalami luka lebam dan luka sobek di atas mata bagian kiri sehingga penglihatannya terganggu. “Saya nyaris cacat dan saya menuntut keadilan ditegakkan,” tegasnya.
Museni berharap dengan adanya pergantian pimpinan di Polda Metro Jaya kini menjadi sebuah pengharapan baru bagi dirinya. Ia berharap Kapolda Irjen Asep Edi Suheri dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Iman Imanuddin memberikan perhatian atas kasus yang dilaporkannya.
Apa yang dialami oleh Museni ini menjadi jeritan hati yang secepatnya ingin dituntaskan. Penyidik Unit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun sudah selayaknya mengungkap peristiwa pengeroyokan yang dialami mantan pejabat Polda Metro Jaya tetsebut.
Atas kondisi tersebut, ketika awak media mengkonfirmasikannya kepada Dirreskrimum Kombes Iman Imanuddin, dirinya terkesan menutup diri dengan tidak merespon . Pesan WhatsAap yang dikirimkan kepadanya hingga berita ini diturunkan tidak berbalas. ***