Pembangunan Fly Over Margonda Senilai Rp275 Miliar Terkesan Dipaksakan
Pembangunan Fly Over Margonda Senilai Rp275 Miliar Terkesan Dipaksakan - Image Caption
News24xx.com - Sejumlah warga menilai rencana pembangunan fly over di Jalan Margonda Raya yang membelah Jalan Raya Juanda sebagai salah satu mengurai kemacetan lalu lintas, ternyata banyak menuai kritik bahkan terkesan malah dipaksakan.
“Kami mendukung rencana pembangunan tahun 2026 tersebut bahkan sudah semestinya untuk mengantisipasi kemacetan setiap hari di Jalan Margonda Raya tersebut,” kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Lokomotif dan Pembangunan (Gelombang) Kota Depok Cahyo Putranto Budiman, Selasa (18/11/2025).
Rencana pembangunan Fly Over Jalan Margonda Raya yang diperkirakan menelan anggaran Rp275 Miliar tersebut terkesan dipaksakan, dan dibuat tanpa perencanan secara matang. “Jika pembangunan dilakukan dengan skema pinjaman daerah, nanti pasti ada risiko lanjutan di kemudian hari. Contohnya lihat saja PP Nomor 38 Tahun 2025, itu bisa jadi acuan. Jangan barbar juga untuk proyeksi itu,” ujar Cahyo.
“Kalau pembangunan Fly Over Margonda tidak masuk dalam program strategis nasional, harusnya jangan pakai utang dong pembangunannya. Risikonya terlalu besar,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Depok Hengky mengaku, hingga kini pihaknya bersama anggota Komisi C belum mendapatkan laporan perihal kajian perencanaan dan kajian teknisnya. “Sudah pernah rapat kerja antara DPUPR dengan Komisi C, namun belum sampai kepada materi khusus tentang perencanaan yang matang tentang pembangunan fly over yang dimaksud. Bahkan hingga kini, Detailed Engineering Design (DED) maupun Feasibility Study (FS) belum kami terima dari Bappeda Kota Depok,” paparnya.
“Komisi C DPRD Depok mendorong Pemkot Depok untuk mempercepat penyelesaian FS dan DED secara terbuka, akuntabel, dan dapat diawasi publik, menyampaikan laporan perkembangan secara berkala kepada DPRD serta menjamin bahwa setiap proyek infrastruktur besar memiliki kajian teknis yang kuat agar tepat manfaat dan tepat anggaran,” imbuh Hengky.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok H. Wahid menegaskan, pembangunan Fly Over Jalan Margonda hasil dari rapat sebelumnya ditunda, dari sebelumnya anggatan tahun 2026 menjadi anggaran tahun 2027. “Ini untuk mempersiapkan semua yang dibutuhkan dalam rencana pembagunan tersebut,” ujarnya.***