Cegah Penjualan Orang yang Dijadikan Admin Judol, Imigrasi Jakarta Timur Gandeng Pemkot Kukuhkan Desa Binaan

Cegah Penjualan Orang yang Dijadikan Admin Judol, Imigrasi Jakarta Timur Gandeng Pemkot Kukuhkan Desa Binaan - Image Caption


News24xx.com -  Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur resmi membentuk desa binaan imigrasi yang ada di wilayahnya, Senin (24/11). Langkah tersebut dilakukan, sebagai salah satu upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang selama ini semakin marak di media sosial.

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja mengatakan, desa binaan adalah program inovasi untuk mendekatkan fungsi imigrasi ke masyarakat. Dimana nantinya petugas imigrasi akan memberikan sosialisasi bahwa TPPO dan TPPM sudah semakin meresahkan masyarakat.

langkah yang dilakukan pihaknya sesuai dengan arahan Presiden serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pimpasa memberikan informasi kpd stakeholder kecamatan dan kelurahan sehubungan dgn proses secara prosedural utk masyarakat yg akan bekerja d luar negeri agar tehindar dr  bahaya TPPO dan TPPM,” kata Pamuji, Senin (24/11).

“Karena banyak sekali korban-korban, contohnya di negara Kamboja, Myanmar, maupun di Thailand, jadi dengan adanya desa binaan ini, kita bekerja sama dengan Pak Wali untuk di tingkat-tingkat kelurahan, baik itu di RT RW, untuk memberikan edukasi mencegah tidak pidana,” ungkap Pamuji.

Sementara itu, Wakil Walikota Jakarta Timur, Kusmanto menambahkan, pihaknya akan mendukung penuh program desa binaan apalagi petugasnya di kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan. Petugasnya nanti akan memberikan sosialisasi pemahaman akan bahaya TPPO ke masyarakat di tingkat RT dan RW.

“Kita tahu kan saat ini maraknya medsos yang memberikan iming-iming kepada masyarakat tentang ajakan bekerja di luar negeri, ternyata mereka malah tersesat di sana. Dengan adanya desa binaan ini, artinya masyarakat lebih bersiapkan sebelum bekerja ke luar negeri,” ujar Kusmanto.

Ditambahkan Wakil Walikota, petugasnya di tingkat kelurahan bersama petugas imigrasi nantinya akan memberikan pemahaman ke masyarakat. Hal itu sebagai masukan agar mereka yang akan berangkat ke luar negeri bisa paham berbagai informasi atau memikirkan kembali sebelum berangkat.

“Bila memang mereka sudah siap berangkat, nantinya siap juga dengan persyaratan apa yang diperlukan. Dan kemana mereka akan bekerja akan lebih paham, sehingga mereka terhindar daripada TPPO itu sendiri,” terang Kusmanto.  ***