Penyidik Ditresnarkoba PMJ Tangkap Dua Bandar Sabu di Jatiwaringin Pondok Gede

Penyidik Ditresnarkoba PMJ Tangkap Dua Bandar Sabu di Jatiwaringin Pondok Gede - Image Caption


News24xx.com -   Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap dua bandar narkoba jenis sabu dengan barang bukti 1 kilogram. Kedua pelaku berinisial AK dan TS disergap di sebuah kamar kos kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Lestari membenarkan pihaknya menangkap dua bandar narkoba itu. “Ditangkap pada Sabtu (22/11/2025), sekitar pukul 07.30 WIB, di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede,” kata AKP Edy Lestari, sebagaimana dikutip media ini, Minggu (23/11/2025).

Dari kamar kos tersebut polisi menemukan barang bukti satu kilogram sabu. Barang haram itu dibagi dalam 12 paket kemasan dengan berat total mencapai 1.012,59 gram.

Polisi berhasil mencium keberadaan kedua bandar ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga. Belakangan marak peredaran narkoba di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Atas dasar laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian gerak gerik pelaku hingga akhirnya mengamankan keduanya. Sebanyak 12 paket sabu disimpan dalam plastik teh Cina warna hijau.

Polisi juga menyita satu bungkus plastik klip, timbangan, telepon seluler serta perlengkapan pengemasan lainnya. Baik pelaku dan barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pengembangan lebih lanjut. ***