Mulai 2026, Trump Resmi Tutup Pintu Visa untuk Pemegang Paspor Palestina
Mulai 2026, Trump Resmi Tutup Pintu Visa untuk Pemegang Paspor Palestina - Image Caption
News24xx.com - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memperketat kebijakan visa terhadap pemegang paspor Palestina. Mulai 1 Januari 2026, hampir seluruh kategori visa pengunjung nonimigran bagi warga Palestina dihentikan.
Perluasan penangguhan tersebut mencakup berbagai jenis permohonan, mulai dari visa untuk keperluan pengobatan, pendidikan di universitas, perjalanan bisnis, hingga kunjungan keluarga dan kerabat.
Kebijakan ini tertuang dalam pesan resmi Departemen Luar Negeri AS tertanggal 18 Agustus yang dikirimkan kepada seluruh kedutaan besar dan konsulat Amerika Serikat.
Langkah tersebut menandai perluasan signifikan dari kebijakan sebelumnya yang hanya diberlakukan terhadap penduduk Gaza. Dengan aturan baru ini, pembatasan visa kini juga menyasar warga Palestina di Tepi Barat serta diaspora Palestina di berbagai negara.