Oktober hingga Desember 2025, Ditresnarkoba PMJ Tangkap 2.054 Tersangka Kasus Narkoba
Oktober hingga Desember 2025, Ditresnarkoba PMJ Tangkap 2.054 Tersangka Kasus Narkoba - Image Caption
News24xx.com - Sepanjang Oktober hingga Desember 2025, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) dan jajaran polres berhasil mengamankan 2.054 orang tersangka kasus narkoba. Barang bukti yang disita 387,34 kilogram ganja, sabu dan kokain.
Satuan Resersenarkoba polres jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.517 laporan polisi dengan 2.054 orang tersangka. Para tersangka terdiri dari 1.870 orang pria dan 184 wanita. “Total tersangka 2.054 orang,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadiresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Anung, Senin (22/12/2025).
Barang bukti yang disita dari berbagai jenis narkoba mencapai 387,34 kilogram. Rinciannya, sabu 60,33 kg, ganja 95 kg, ekstasi 32.800 butir, obat keras atau obat daftar G 782.160 butir; etomidate 14,7 kg, serbuk ekstasi 980,57 gram, tembakau sintetis 5,7 kg, cairan bibit sintetis 1,48 kg, happy five 84 butir dan kokain 5,31 gram.
Dijelaskan AKBP Dedy, dari pengungkapan ini, kepolisian berhasil menggagalkan transaksi narkotika senilai Rp125,65 miliar. Selain itu juga dapat menyelamatkan jutaan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dikatakan Dedy, dalam pengungkapan peredaran narkotika tersebut melibatkan delapan warga negara asing (WNA). Selain itu, 15 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). ***