Tim Patroli Jaga Jakarta Polres Jakpus Amankan Enam Pemuda Hendak Tawuran
Tim Patroli Jaga Jakarta Polres Jakpus Amankan Enam Pemuda Hendak Tawuran - Image Caption
News24xx.com - Tim Patroli Presisi Jaga Jakarta amankan enam pemuda diduga hendak tawuran di kawasan Jalan Cilosari, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) diamankan polisi, Minggu (28/12/2025) dinihari. Polisi curiga dengan gerak-gerik sekelompok pemuda yang nongkrong di pinggir jalan tersebut.
Mereka sempat kabur ketika didekati tim patroli sehingga dilakukan pengejaran dan penindakan. Saat digeledah, petugas menemukan beberapa senjata tajam (sajam) dari tangan pemuda tersebut.
“Patroli Perintis Presisi Jaga Jakarta kami laksanakan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Condro Purnomo, dikutip media ini, Minggu (28/12/2025).
Keenam pemuda itu diamankan petugas saat menyisir wilayah rawan gangguan kamtibmas. Saat itu, sekelompok pemuda diduga sedang menunggu kelompok lain untuk tawuran yang diduga sudah jajnjian ketemu di lokasi itu.
Dikatakan Kombes Susatyo, Patroli Perintis Presisi Jaga Jakarta melakukan langkah preventif dan represif guna mencegah tawuran dan kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Pusat. Kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari potensi gangguan kamtibmas.
Barang bukti yang disita, 2 pucuk senjata tajam jenis celurit, 3 unit telepon genggam, dan 3 unit sepeda motor yang digunakan. Keenam yang diamankan itu, RP (19), DI (22), AS (27), MS (23), ADG (29), dan AR (20).
Mereka diserahkan ke Mako Polsek Metro Menteng untuk diproses hukum. Kepolisian mengimbau para orang tua untuk berperan aktif keluarga dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka.
Polisi menjerat keenam pemuda dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa Hak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun. ***