Polisi Robohkan Loket Penjualan Narkoba di Batam

Polisi Robohkan Loket Penjualan Narkoba di Batam - Image Caption


News24xx.com - Jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang merobohkan loket penjualan narkotika jenis sabu yang berada di kawasan permukiman liar Simpang Dam, Mukakuning, pada Kamis (9/5/2024).

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria, menjelaskan bahwa perobohan sejumlah bangunan ini dilakukan dalam rangka patroli rutin pasca penetapan “Kampung Bebas Narkoba” di kawasan permukiman tersebut.

"Dalam patroli kemarin, kita juga melibatkan para perangkat setempat. Di sana, kami mencurigai beberapa bangunan yang disinyalir sebagai loket penjualan narkoba," terangnya pada Senin (13/5/2024).

Ia menyampaikan bahwa tindakan ini juga dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga yang merasa resah atas aktivitas yang terjadi di lokasi tersebut.

Perobohan tersebut melibatkan sekitar 30 personel Satresnarkoba, enam anggota dari Polsek Sei Beduk, serta perangkat RT/RW setempat.

"Meskipun dalam kegiatan tersebut belum ditemukan pengguna atau penjual narkotika, wilayah ini tetap akan terus dipantau secara intensif oleh kepolisian," paparnya.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polresta Barelang dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat setempat.