Polisi Amankan Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Babakan Madang Bogor
News24xx.com - Kerja sama Polsek Sukamakmur dan Polsek Babakan Madang di Polres Bogor membuahkan hasil. Pelaku penipuan dan penggelapan berhasil diamankan.
Penangkapan pelaku penipuan pada Senin (13/5/2024), sekitar pukul 21.30 WIB, mengakhiri petualangan pelaku di dunia maya dalam menipu korban.
Ia ditangkap aparat Polsek Sukamakmur setelah berkoordinasi dengan aparat Polsek Babakan Madang, lokasi awal pelaksanaan beroperasinya kejahatan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
“Awal TKP ya, dilakukan pelaku di wilayah Babakan Madang. Akhirnya berlanjut dibantu kawannya melalui aplikasi medsos FB di wilayah Pabuaran dan akhirnya pihak kepolisian sukses berhasil mengamankan pelaku. Saat evakuasi pelaku, kami dibantu Koramil, Satpol PP. Pelaku dalam kejahatannya melakukan penipuan dan penggelapan selalu pakai medsos,” kata Kapolsek Sukamakmur Iptu H Supratman, dalam siaran pers yang didapat media ini, Selasa (14/5/2024).
Dalam pemeriksaan, pelaku diketahui berinisal AW (23). Pengakuan sementara dari pelaku yakni, kasus ini berawal ketika pelaku AW meminjam sepeda motor dan ponsel milik Irma Yulianti (19) dengan dalih tertentu.
Lokasi kejadian ini terjadi di Desa Pabuaran.
Bahkan menurut informasi, rumah tempat tinggal korban, sempat didatangi massa berjumlah hampir 300 orang. Kedatangan massa ini untuk menghakimi pelaku yang menurut issu yang beredar, telah di amankan pihak kepolisian, Koramil dan Satpol PP ke rumah korban.
“Massa datang karena ada isu di luar, jika pelaku tertangkap dan berada di dalam rumah korban. Massa mau nyerang agar pelaku mau mengakui atas perbuatannya. Korban diarahkan untuk membuat laporan polisi ke Polsek Babakan Madang karena awal mula terjadinya tindak pidana terjadi di rumah korban di wilayah Babakan Madang,” ujar Kapolsek.
Iptu Supratman mengaku, dirinya mendampingi korban untuk melakukan pelaporan ke Polsek Babakan Madang. Akan tetapi sesampainya di Polsek Babakan Madang, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
“Diselesaikan dengan jalan musyawarah dan damai dengan kesepakatan bersama tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun,” ujarnya. ***