Polsek Gunung Sindur Bekuk 2 Bandit Pencurian Motor

Polsek Gunung Sindur Bekuk 2 Bandit Pencurian Motor - Image Caption
News24xx.com - Dua pelaku pencurian motor dibekuk aparat Polsek Gunung Sindur. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan Rabu, 15/5/2024 dalam operasi Jaran Lodaya 2024 yang digelar oleh pihak kepolisian Polres Bogor untuk menekan angka kriminalitas.
Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santoso mengungkapkan, penangkapan dua pelalu ranmor ini, setelah adanya laporan dari warga mengenai pencurian sepeda motor di Kampung Jeletreng, Desa Pengasinan, pada hari Senin, 13/5/2024, lalu.
Korban yang melapor Sahdan mengaku, motornya yang terparkir hilang dicuri orang tak dikenal.
“Tim Reskrim kami segera merespon laporan tersebut dan melakukan penyelidikan yang intensif,” kata Kompol Budi Kamis (16/5/2024).
Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, petugas berhasil menangkap dua tersangka utama, yaitu BH alias Budi (29), dan BC alias Beli (37).
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street beserta satu set kunci letter T.
“Para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Sindur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik kini melengkapi administrasi serta mengambil keterangan saksi-saksi guna memperkuat kasus ini di pengadilan,” katanya.
Kompol Budi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi yang membantu penangkapan pelaku. Dia juga menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gunung Sindur. ***