Korpolairud Baharkam Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19 2 Miliar

Korpolairud Baharkam Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19 2 Miliar - Image Caption


News24xx.com - Upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar ke luar negeri berhasil digagalkan Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan Perikanan (KKP).

Tiga pelaku diamankan petugas dalam penggerebekan sebuah gudang di kawasan Bogor. Benis lobater yang akan dikirim ke luar negeri berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. “Kami juga amankan  barang bukti benih-benih lobster sebanyak 19 boks stereofoam,” kata Kasubdit Gamkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Donny Charles Go dalam konferensi pers di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat (17/5/2024).

Tim KKP diamankan 91.246 ekor benih lobster yang dikirim ke luar negeri. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktifitas usaha perikanan tanpa izin di sebuah gudang berukuran 5×5 meter yang terletak di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Di dalam gudang tersebut selain tersimpan lobster dalam 19 dus juga barang-barang untuk mengemas lobster, yakni tabung oksigen dan pengemasan lainnya.

Dijelaskan Kombes Donny, sebanyak 91.246 ekor benih lobster tersebut terdiri dari dua jenis, yakni lobster jenis pasir 72.204 ekor dan lobster jenis mutiara 19.042 ekor.

Lobster jenis pasir dijual Rp200 ribu per ekor dan lobster jenis mutiara dijual Rp250 ribu per ekor. “Jika dijumlahkan nilainya, kami berhasil amankan kerugian negara sekitar Rp19,2 miliar,” ujar Donny.

Selama kurun waktu bulan Mei ini, Polairud Baharkam Polri melakukan beberapa kali pengungkapan penyeludupan benih bening lobster. Pada tanggal 10 Mei, menggagalkan penyelundupan benih bening lobster senilai Rp25 miliar di wilayah Jambi. Kemudian, di Lampung pada tanggal 16 Mei senilai Ep35,5 miliar. ***