PPP Kecewa atas Putusan MK, Plt Ketum Mardiono: Suara Rakyat Harus Diperjuangkan

PPP Kecewa atas Putusan MK, Plt Ketum Mardiono: Suara Rakyat Harus Diperjuangkan - Image Caption


News24xx.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono, menyatakan kekecewaannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak banyak gugatannya untuk lanjut ke sidang pembuktian.

Dalam konferensi pers di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/5), Mardiono menyayangkan keputusan tersebut.

“Tentu saya kecewa bahwa MK tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif,” ujar Mardiono. Dia menegaskan bahwa sebagai partai politik, PPP memiliki kewajiban untuk menjaga dan memperjuangkan hak-hak suara rakyat yang memilih PPP.

Mardiono menekankan pentingnya peran MK sebagai gerbang keadilan dalam menjaga kedaulatan suara rakyat yang telah diberikan kepada PPP. Menurutnya, perbedaan perolehan suara antara yang dihitung oleh PPP dan yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) merugikan partai dan para pemilihnya. PPP mencatat perolehan suara sebanyak 6.343.868, sementara versi KPU menunjukkan 5.858.777 suara.

“Perbedaan ini sangat merugikan pemilih PPP di dalam parlemen. Kami khawatir hal ini akan mengakibatkan hilangnya aspirasi dan kedaulatan rakyat dalam demokrasi. Oleh karena itu, kami memperjuangkan keadilan untuk merebut suara yang hilang melalui MK,” tegas Mardiono.

Sebagai Plt ketua umum, Mardiono berkomitmen untuk bertanggung jawab penuh dan terus berjuang melalui jalur hukum dan politik demi memperjuangkan semua aspirasi masyarakat yang telah memberikan dukungannya kepada PPP. Ia juga menekankan pentingnya menggunakan jalur konstitusi dalam menyuarakan aspirasi, menghindari potensi aksi di luar hukum.

“Upaya ini kami lakukan karena kami tidak ingin masyarakat atau rakyat nanti menyalurkan aspirasinya di jalanan atau di luar konstitusi,” tandas Mardiono.

Pernyataan  ini menegaskan bahwa PPP akan terus berupaya maksimal untuk memastikan bahwa setiap suara rakyat yang telah memilih mereka terhitung secara adil dan proporsional.  ***