Harus Laik Jalan dan Sopir Bugar, Satlantas Polres dan Dishub Kota Depok Perketat Perizinan Bus Study Tour

Harus Laik Jalan dan Sopir Bugar, Satlantas Polres dan Dishub Kota Depok Perketat Perizinan Bus Study Tour - Image Caption


News24xx.com -  Jajaran satuan lalu lintas (Satlantas) Mapolres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok memperketat perizinan untuk bus wisata yang dipergunakan untuk study tour.

Untuk mendapatkan izin, armada bus haru dalam kondisi laik jalan dan awak bus dalam keadaan sehat serta tidak ngantuk.

“Semua tanpa terkecuali bus yang akan dipergunakan wisata kalangan sekolah baik tingkat SD, SMP, SMA, SMK, MI, MTs dan lainnya harus melalui perizinan dan diperiksa kelengkapan termasuk memeriksa pengemudi atau sopir yang akan membawa bus tersebut,” tegas Kasat Lantas Polres Depok Kompol Multazam Lisendra, Rabu (20/5).

Pemeriksaan ketat sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 420/278-Huk tentang Kegiatan Study Tour pada Satuan Pendidikan setelah musibah kecelakaan bus wisata SMK Lingga Kencana, Parung Bingung yang menewaskan 11 siswa dan puluhan luka luka karena rem blong di kawasan Ciater, Subang beberapa waktu lalu.

Koordinasi tingkat Forkompimda langsung ditandatangani Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Arya Perdana beberapa waktu lalu langsung ditanggani terkait kesiapan dari panitia study tour kendaraan PO atau bus wisata yang akan dipergunakan.

Menurut dia, bukan hanya kelaikan bus yang dicek namun polisi dan Dishub juga akan melakukan pengecekan terlebih dahulu kepada sopir yang akan mengawaki bus. “Ini dilakukan untuk memastikan sopir dalam kondisi fit dan sehat,” tutur Multazam.

Terkait pihak sekolah yang ingin study tour menjelang libur sekolah, tambah dia, saat ini ada  23 sekolah yang sudah mengajukan permohonan ke pihak kepolisian san dinas tentunya terkait ramp chek atau pemeriksaan yang ketat kelaikan bus maupun sopir tentunya sebelum pemberangkatan.

“Tidak hanya kelaikan bus, sopir san lainnya tapi panitia tour, termasuk kelengkapan sarana kesehatan atau obat obatan juga harus disiapkan secara matang, termasuk pemeriksaan urine sopir bus tentunya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Depok,” jelasnya. ***