8 Tahun Buron, Pegi Alias Perong Tersangka Pembunuhan Vina dan Eky Ditangkap Polda Jabar

8 Tahun Buron, Pegi Alias Perong Tersangka Pembunuhan Vina dan Eky Ditangkap Polda Jabar - Image Caption


News24xx.com -  Satu dari tiga daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Pelaku bernama Pegi alias Perong ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) pagi.

Penangkapan Pegi yang sudah delapan tahun jadi buronan polisi dibenarkan Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan. “Sudah diamankan Pegi alias Perong,” ujar Kombes Surawan, Rabu (22/5/2024).

Tersangka Pegi alias Perong menurut Kombes Surawan ditangkap di Kota Bandung pada Selasa malam. Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya kini masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 lalu.

Pihak Polda Jabar mengimbau kepada kedua pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. “Pihak kepolisian juga memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum,” tegasnya.

Untuk diketahui, pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Vina bersama kekasihnya, Muhammad Rizky diduga melibatkan 11 pelaku. Delapan pelaku  sudah ditangkap sebelumnya dan diproses hukum hingga dipidana.

Selama delapan tahun kasus pembunuhan sadis sepasang kekasih ini tidak terangkat ke permukaan. Namun kasus ini akhirnya diangkat ke film layar lebar berjudul ‘Vina: Sebelum 7 Hari’. Film ini mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.

Pihak kepolisian pun dipaksa untuk bekerja ekstra guna menangkap tiga pelaku yang masih buron. Kini tinggal dua DPO yang masih diburu polisi.  ***