Diduga Injak Al-Quran, Kasus Penistaan Agama Mantan Pejabat Kemenhub Didalami Polda Metro Jaya

Diduga Injak Al-Quran, Kasus Penistaan Agama Mantan Pejabat Kemenhub Didalami Polda Metro Jaya - Image Caption


News24xx.com - Kasus penistaan agama diduga dilakukan mantan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK didalami Polda Metro Jaya.

Pelaku diduga menginjak Al Quran sambil bersumpah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya masih mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Masih kami dalami,” kata Kombes Ade Ary, Rabu (22/5/2024).

Kepolisian meminta publik untuk menunggu perkembangan lebih jauh dari hasil penyelidikan polisi.

“Polisi masih mendalami apakah peristiwa yang dilaporkan ada dugaan peristiwa pidana atau tidak,” ujarnya.

Disinggung pemanggilan AK guna dimintai keterangan oleh penyidik, kata Kombes Ade Ary belum melakukan penjadwalan.

“Mohon waktu, akan dijadwalkan,” tambah Ade Ary.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan AK untuk sementara.

Pembebastugasan sementara dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan terhadap AK atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kasus ini secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.

“Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan,” kata Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara Cecep Kurniawan. ***