Polisi Amankan Tujuh Pelajar di Gunung Putri Bogor Diduga Mau Tawuran

Polisi Amankan Tujuh Pelajar di Gunung Putri Bogor Diduga Mau Tawuran - Image Caption


News24xx.com -  Tujuh pelajar ditangkap Polsek Gunung Putri, Minggu (26/5/2024) dinihari. Mereka ditangkap di Gang Pedati, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, karena hendak terlibat dalam aksi tawuran.

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin menjelaskan, keberadaan para pelaku tawuran ini diketahui polisi, setelah adanya informasi masuk ke piket jaga Polsek.

Petugas patroli dari Satuan Samapta, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang melaksanakan patroli, lalu diarahkan ke lokasi di mana berkumpulnya massa yang beranggotakan pelajar ini.

“Ada informasi dari masyarakat, bahwa adanya kerumunan massa yang akan lakukan aksi tawuran. Massa pelajar ini berkumpul di Desa Gunung Putri,” kata AKP Didin, seperti dikutip dari siaran pers, Minggu (26/5/2024).

Menurut Kapolsek, petugas yang tiba setelah adanya laporan dari warga ini, mendapatkan beberapa pelajar yang akan tawuran. Langkah antisipasi, polisi lalu menangkap tujuh pelajar dan menyita beberapa barang bukti seperti, satu bilah golok/pedang dan satu unit sepeda motor.

Tujuh pelajar yang ditangkap lalu dibawa ke Polsek Gunung Putri. Hasil pendataan, ketujuhnya diketahui memiliki identitas dengan inisial HPR (14), warga Vila Permata Mas, Blok BD 18, Bojong Nangka, Gunung Putri, yang masih bersekolah di SMP Negeri Gunung Putri, A (16), warga Gang Abdul Gani Karanggan, Gunung Putri, pelajar kelas IX.

Lalu A alias ABAW (14), warga Gang Panser, Desa Karanggan, Gunung Putri, pelajar Kelas VI, YDH alias Riko (15), pelajar Mts Yapsa Bojong Nangka kelas IX yang tinggal di Karanggan. Kemudian pelaku AI (15), pelajar MI Nurul Falah yang tinggal di Kampung Karanggan serta F (16), pelajar SMP Mumadiah yang tinggal di Gunung Putri dan B (13), pelajar SDN 04 Gunung Putri Kelas VI, yang tinggal di Karanggan, Gunung Putri.

“Kami amankan sebelum mereka jadi korban akibat tawuran. Kami imbau kepada orang tua, agar senantiasa mencegah anak untuk terlibat dalam hal-hal yang merugikan,” pungkas Kapolsek. Gunung Putri.  ***