Dua Remaja Curi Kotak Amal Masjid di Kampung Jati Diamankan di Polsek Parung

Dua Remaja Curi Kotak Amal Masjid di Kampung Jati Diamankan di Polsek Parung - Image Caption


News24xx.com - Dua remaja ditangkap karena mencuri kotak amal di Masjid Al Islah di Kampung Jati, Desa Parung, Kabupaten Bogor. Keduanya ditangkap pada pagi hari Rabu, (29/5/2024) sekitar pukul 08.20 WIB.

Kepolisian Polsek Parung melakukan tindakan cepat atas laporan dari masyarakat serta beredarnya berita di media sosial (Medsos) tentang dugaan pencurian uang dari kotak amal Masjid Al-Islah. Tim Reserse Kriminal bersama dengan anggota Binmas berhasil mengamankan dua remaja yang diduga sebagai pelaku kejahatan tersebut.

Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi mengatakan, kejadian ini terjadi di Jalan Masjid ME Wira, Kampung Jati, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Dua remaja yang diamankan adalah JR (18) dan SNA (18). Selain kedua remaja itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar Rp 250 ribu hasil curian dari kotak amal, dan alat yang digunakan untuk mencuri adalah sebuah obeng dan mata obeng, serta gembok yang telah dirusak. Sepeda motor Yamaha Mio warna merah yang digunakan menuju ke lokasi juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Menurut keterangan dari saksi-saksi di lokasi, termasuk RT setempat dan anggota kepolisian, kedua remaja tersebut, melakukan tindakan pencurian dengan merusak gembok kotak amal masjid.

Setelah diamankan, kedua remaja beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian Parung mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang memungkinkan untuk melakukan penangkapan cepat terhadap para pelaku kejahatan.

Upaya ini sejalan dengan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara selalu bersinergi dalam memberantas kejahatan kriminalitas di wilayah kabupaten Bogor. ***