Polisi Amankan Dua Kilogram Sabu dari Dua Tekong PMI di Batam

Polisi Amankan Dua Kilogram Sabu dari Dua Tekong PMI di Batam - Image Caption


News24xx.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil mengamankan dua kilogram narkotika jenis sabu dari dua pria di kawasan Harbour Bay, Batam, pada Selasa (28/5/2024).

Identitas kedua pria yang ditangkap masih dirahasiakan. Mereka diketahui bekerja sebagai tekong untuk speedboat yang sering mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau ilegal.

"Benar, kemarin sore kami menangkap dua pria yang membawa dua kilogram sabu di Harbour Bay. Mereka mengaku bekerja sebagai tekong PMI non-prosedural," jelas Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, Rabu (29/5/2024) melalui pesan singkat.

Kedua pelaku berperan sebagai kurir dan diketahui menjemput barang bukti dari salah satu PMI yang baru kembali dari Malaysia di pelabuhan rakyat di Tanjung Riau, Sekupang.

"Mereka menjemput sabu dari salah satu PMI yang membawa barang dari Malaysia dan masuk ke Batam melalui pelabuhan rakyat di Tanjung Riau," lanjutnya.

Dalam proses penangkapan, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan menggunakan sebuah minivan, bahkan menabrak petugas kepolisian.

Akibatnya, seorang petugas Ditresnarkoba Polda Kepri mengalami cedera di tangan. Petugas lainnya di lokasi sempat mengeluarkan tembakan peringatan dan menembak ban mobil sebanyak tiga kali.

"Tembakan peringatan tidak dihiraukan oleh pelaku, sehingga petugas terpaksa menembak ban mobil untuk menghentikan upaya pelarian mereka," terang Dony Alexander.