Ibu Muda di Tangerang Cabuli Putra Kandungnya yang Masih Balita

Ibu Muda di Tangerang Cabuli Putra Kandungnya yang Masih Balita - Image Caption


News24xx.com -   Sungguh biadap kelakuan seorang ibu muda bernama Rai (22) di Kota Tangerang, Banten. Dia tega mencabuli putranya yang masih berumur 5 tahun.

Rai kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya. Wanita itu sengaja merekam adegan asusila dengan putra kandungnya yang masih balita itu.

Ibu muda ini awalnya sempat menghilang setelah videonya viral di media sosial. Namun akhirnya Rai menyerahkan diri dan kini menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan wanita itu sudah ditahan untuk proses hukum selanjutnya.

Dikatakan Kombes Ade Ary, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih memeriksa tersangka secara intensif pasca diamankan.

Tersangka Rai dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus cabul wanita biadap ini berawal beredarnya sebuah video yang viral di media sodial. Dalam rekaman itu memperlihatkan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita terhadap seorang anak laki-laki balita.

Dalam video viral tersebut, wanita itu terlihat melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya. Sang Ibu melakukan aksi oral seks terhadap sang anak yang masih berusia 5 tahun.

Unggahan video berdurasi 7 menit ini dihujat habis netizen dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Hasil penelusuran pihak kepolisian akhirnya diketahui, wanita yang melakukan pelecehan terhadap anaknya adalah warga Larangan, Kota Tangerang.

Dijelaskan Kombes Ade Ary, hasil pemeriksaan tersangka Rai mengaku nekat melakukan perbuatan terkutuk itu karena dirinya diancam seseorang.

Awalnya Rai mengaku ditawari kerja dan dijanjikan sejumlah uang asal dia mau mengimkan foto dirinya dalam keadaan bugil. Setelah foto tersebut dikirim, orang dimaksud kemudian menuruh Rai melakukan hubungan badan dengan suaminya dan rekaman video dikirim kepada orang tersebut.

Jika tidak, foto bugilnya akan disebarkan di media sosial. Namun saat itu, suami Rai sedang tidak di rumah sehingga dia tidak memenuhi permintaan orang itu.

Rai mengaku hanya berdua dengan anaknya yang masih balita. Orang tersebut memaksa Rai untuk melakukan aksi cabul dengan putranya yang masih balita dan harus direkam. Tersangka Rai mengaku dia tidak bisa menolak karena terus diancam. ***