Kemendikbudristek Keluarkan Buku Panduan Ospek bagi Mahasiswa Baru

Kemendikbudristek Keluarkan Buku Panduan Ospek bagi Mahasiswa Baru - Image Caption


News24xx.com -  Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek mengeluarkan panduan untuk masa pengenalan mahasiswa baru. Salah satunya, jam pelaksanaan.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Diktiristek, Sri Suning Kusumawardani mengatakan, panduan tersebut diluncurkan dalam buku Program Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PPKMB) 2024.

Dalam buku ini, kampus diberikan panduan-panduan secara garis besar mengenai apa yang harus dilakukan pada masa pengenalan kehidupan kampus untuk para mahasiswa baru. Yang mana, dinilai perlu banyak adaptasi baik dari sistem pendidikan di jenjang perguruan tinggi hingga kehidupan saat di kampus.

”Kami hanya memuat kerangkanya saja. Nantinya, perguruan tinggi tentu akan menyesuaikannya sesuai kebutuhan masing-masing,” ujarnya dalam Peluncuran Buku dan Panduan Program Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, di Jakarta, Jumat (31/05/2024).

Selain itu, kampus juga diminta memberikan pembekalan di awal untuk mahasiswa baru mengenai literasi keuangan, kesehatan mental, perkembangan teknologi, hingga cara berfikir kritis. Bahasan-bahasan ini menjadi sangat penting mengingat banyak isu terkait yang kerap “mengancam” para mahasiswa. Mulai dari pinjaman online (pinjol) hingga urusan kesehatan mental.

”Kita melihat gejala-gejala ini. Jadi butuh kita kenalkan juga, butuh kita antisipasi, terutama pada mahasiswa baru,” tegasnya. Mengingat, lanjut dia, sebelumnya mereka masih di bawah pengawasan orang tua dan ketika jadi mahasiswa harus sangat mandiri.

Tidak hanya itu, dalam panduan tersebut juga dibahas soal lamanya masa pengenalan mahasiswa baru. Dalam PPKMB 2024, dicantumkan masa pengenalan mahasiswa baru adalah dua sampai enam hari.

”Di buku panduan itu juga kerangka waktu pelaksanaan kita highlight, yaitu dari 2 sampai 6 hari, dari pukul 7 pagi sampai 16.30 sore,” tuturnya. Waktu tersebut dibuat sebagai koridor agar pelaksanaan ospek tidak disalahgunakan untuk aktivitas-aktivitas yang tidak diinginkan.

Selain PPKMB 2024, dalam kesempatan itu Ditjen Diktiristek juga menerbitkan empat buku lainnya. Yakni, buku tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka 2024, buku panduan KKN, Program Kreativitas Mahasiswa, dan  buku tentang  Keselamatan dan Kesehatan Kerja (KKK) di lingkungan perguruan tinggi.  ***