Benda Ritual Ilmu Hitam Ditemukan di Rumah Tersangka Pembunuhan Anak di Bekasi

Benda Ritual Ilmu Hitam Ditemukan di Rumah Tersangka Pembunuhan Anak di Bekasi - Image Caption


News24xx.com - Kepolisian masih menyelidiki penemuan barang-barang terkait aktivitas ritual ilmu hitam di rumah Didik Setiawan, tersangka pembunuhan anak di bawah umur di Bantargebang, Kota Bekasi. Didik diduga memasukkan korban ke dalam lubang galian.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, menyatakan bahwa peralatan tersebut digunakan oleh seseorang.

"Terkait dengan penemuan di TKP, terdapat barang-barang yang berkaitan dengan paranormal atau praktik dukun. Kami telah mengonfirmasi kepada tersangka bahwa peralatan tersebut digunakan oleh saksi berinisial M," ujar AKBP Firdaus pada Senin, 3 Juni 2024.

Polisi masih memeriksa saksi M untuk mengungkap siapa sebenarnya yang terlibat dalam praktik dukun tersebut, apakah tersangka atau M.

"Sedang dalam pemeriksaan untuk kami dalami. Apakah benar M adalah seorang dukun atau tersangka yang melakukan praktik tersebut," jelas Firdaus.

Lebih lanjut, Firdaus menegaskan bahwa M tidak memiliki hubungan keluarga dengan tersangka. "M ini adalah orang lain, tidak ada hubungan keluarga dengan tersangka," tutupnya.

Di sisi lain, Umah (42), seorang warga yang tinggal di dekat rumah tersangka, menyatakan bahwa Didik sudah tinggal di lokasi tersebut selama sekitar 20 tahun.

"Tersangka hidup seorang diri setelah ditinggal istrinya tiga tahun yang lalu. Dia jarang bersosialisasi dengan warga sekitar," ungkap Umah.

Umah juga mencurigai banyak tamu yang datang ke rumah Didik sebagai dukun. "Tamu-tamunya sering terlihat seram. Dulu saya pernah diberi obat oleh Didik, tapi saya buang karena saya sedang sakit. Didik suka membawa tamu rombongan," ujarnya.

Sementara itu, gambar yang diperoleh Poskota menunjukkan adanya kendi, gelas-gelas, keris, dan bubuk tradisional di dalam rumah tersangka. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih banyak fakta dan motif di balik pembunuhan tersebut.