Pencuri di Rumah Mau Direnovasi di Bogor Ditangkap, Pelaku Anak Korban

Pencuri di Rumah Mau Direnovasi di Bogor Ditangkap, Pelaku Anak Korban - Image Caption


News24xx.com -  Penyelidikan kasus pencurian di rumah kosong yang sedang direnovasi berbuah hasil. Polisi menangkap pelakunya. Dari informasi yang didapat, pelaku pencurian ternyata anak korban sendiri.

Pelaku ditangkap pada Kamis, (6/6/2024) sekitar pukul 17.00 Wib di daerah Rancabungur, Kabupaten Bogor. Kasus pencurian dalam keluarga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 367 KUHP terjadi pada hari Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 06.00 Wib di Kampung Warung Nangka, Rt 03/08, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat membenarkan  penangkapan pelaku pada Kamis (6/6/2024)  sore. Pelaku yang diamankan, kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Rancabungur.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan H (69), warga Kampung Warung Nangka, Rt 003/008, Desa/Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pemilik rumah yang menjadi korban pencurian.

“Beberapa orang kami mintai keterangan sebagai saksi. Ada satu saksi yang mengarahkan kami pada anak korban. Kami kembangkan info ini dan akhirnya kami tangkap,” kata Ipda Azis.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku S alias Banong (48), warga Kampung Cilantung, Kelurahan Cibeteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Modus operandi pelaku S yang merupakan anak kandung korban yakni  bersama temannya melakukan pembongkaran atap rumah korban kemudian mengangkut material – material dari rumah tersebut menggunakan mobil truk engkel.

Barang Bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian saat penangkapan yakni, asbes, kusen, kwitansi pembelian barang – barang dan KWH listrik.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian Polsek Rancabungur, pelaku mengakui, aksinya bersama temannya berlangsung hari Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 06.00 Wib.

“Ini rumah sudah dua bulan dikosongkan, karena mau direnovasi. Aksi pelaku baru diketahui setelah Ade, anak korban lainnya mengecek rumah orangtuanya. Ketika tiba di TKP, ia melihat rumah sudah rusak berat dengan kondisi atap rumah sudah tidak ada, kusen pintu dan jendela sudah tidak ada, tembok rumah sudah rusak berat, mesin pompa air hilang, dan material pasir untuk keperluan renovasi rumah sudah hilang,” ujar Kapolsek.

Polsek Rancabungur masih memanggil seluruh pihak keluarga korban untuk bertemu pelaku yang tak lain masih anak kandung. ***