Seorang Polisi Tewas Terbakar Diduga akibat Ulah Istrinya
News24xx.com - Seorang anggota Polri Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) akhirnya meninggal setelah sempat dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Korban menderita luka bakar cukup para akibat ulah istrinya juga anggota Polwan, Briptu Fadhilatun Nikmah, yang bertugas di SPKT Polres Mojokerto Kota.
Korban yang diketahui sebagai anggota Satsamapta Polres Jombang diduga terlibat selisih paham dengan istrinya itu. Peristiwa terbakarnya korban terjadi di rumah dinas mereka di Mojokerto.
Luka yang dialami korban cukup parah hingga 90 persen. “Korban secara medis meninggal dunia pukul 12.55 WIB. Akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang, di daerah asalnya,” terang Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, melalui siaran pers yang didapat media ini, Minggu (9/6/2024).
Korban Briptu Rian adalah warga Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang. Mereka tinggal di rumah dinas Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.
Kuat dugaan terbakarnya Briptu Rian yang berakhir dengan kematian akibat ulah sang istri. Peristiwa naas ini dipicu persoalan rumah tangga korban dengan istrinya. Menurut AKBP Daniel, terduga pelaku telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Perkembangan terakhir masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lainnya atas kasus tersebut. Insiden terbakarnya Briptu Rian terjadi di garasi rumah dinasnya pada Sabtu (8/6/2024), sekitar pukul 10.30 WIB. ****