Kebutuhan Uang Mendesak, Kawanan Begal Nekat Beraksi di Bekasi

Kebutuhan Uang Mendesak, Kawanan Begal Nekat Beraksi di Bekasi - Image Caption


News24xx.com - Kawanan begal ditangkap oleh aparat kepolisian usai merampas telepon genggam milik seorang wanita yang melintas di Jalan Raya Cikunir, Jakamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah AP, DD, dan HK. Sementara itu, satu pelaku lainnya, YH, masih berstatus buronan (DPO). Aksi kejahatan tersebut terjadi pada 29 Mei 2024.

"Korban yang melintas dengan sepeda motor dipepet oleh pelaku, yang kemudian memotong jalan dan AP langsung membacok korban. Setelah itu, pelaku membawa telepon genggam milik korban," ujar Untung pada Rabu, 12 Juni 2024.

Korban berinisial N mengalami luka di bagian pundak kiri akibat sabetan celurit. Setelah merampas telepon genggam korban, pelaku menyerahkan barang rampasan tersebut kepada YH yang berencana menjualnya.

Beberapa hari setelah kejadian, HK mengarahkan pelaku lainnya untuk melakukan aksi serupa. Namun, sebelum berhasil melancarkan aksinya, pelaku ditangkap oleh tim presisi polisi yang sedang melakukan patroli di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi.

"Pelaku ditangkap pada Rabu, 5 Juni 2024, setelah korban melapor ke Polsek pada 4 Juni lalu," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi pembegalan tersebut sudah dilakukan dua kali. Bahkan, HK telah merencanakan aksinya dengan menyediakan celurit. Motif kejahatan ini disebabkan oleh desakan kebutuhan uang.

"Sebelum melakukan aksinya, para pelaku berkumpul sekitar jam 1 malam dan menyatakan, 'Kita gak punya duit nih. Ayo kita begal,'" tutur Kapolsek, menirukan suara pelaku.

Para pelaku belum sempat menikmati hasil rampasan telepon genggam yang rencananya akan dijual, karena barang tersebut telah dibawa oleh YH yang masih buron.

"Saat ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun," pungkasnya.