Narapidana Lapas Cipinang Patungan Beli Hewan Kurban untuk Dimakan Bersama Ribuan WBP

Narapidana Lapas Cipinang Patungan Beli Hewan Kurban untuk Dimakan Bersama Ribuan WBP - Image Caption


News24xx.com -   Rayakan hari Kemenangan, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta, patungan berkurban. Sebanyak delapan ekor kambing hasil urunan disembelih bersama 12 ekor sapi untuk dimakan bersama ribuan napi yang kini tengah menjalani masa tahanan.

Pemotongan hewan kurban dilakukan usai pelaksanaan Salat Iduladha 1445 Hijriah yang diikuti ribuan narapidana. Selain hewan kurban dari beberapa napi, kurban itu juga didapat dari beberapa penyalur hingga patungan para pegawai Lapas Kelas I Cipinang.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Rizal Fuadi mengatakan, pada Idul Adha tahun ini, ditempatnya memotong 12 ekor sapi dan delapan kambing yang di antaranya merupakan sumbangan para narapidana. “Ada empat ekor sapi dari warga binaan pemasyarakatan (WBP). Itu dari blok santri, kemudian ada WBP yang mengikutsertakan (patungan) bersama keluarga,” katanya, Senin (17/6).

Dikatakan Rizal, para narapidana memilih menyalurkan hewan kurbannya di Lapas Kelas I Cipinang karena ingin merayakan Iduladha 1445 Hijriah bersama dengan seluruh WBP lainnya. Selain itu, ada juga kurban yang merupakan sumbangan dari para pegawai Lapas Kelas I Cipinang baik secara hasil patungan maupun dari kantong pribadi.

“Meski begitu, dibandingkan tahun lalu jumlah hewan kurban Idul Adha sekarang meningkat. Tahun lalu kita sapi ada 10, sekarang 12. Kemudian kambing tahun lalu ada enam, sekarang delapan,” ujar Rizal.

Ditambahkan Rizal, seluruh daging hewan kurban yang sudah disembelih nantinya juga akan dibagikan kepada warga sekitar lapas. Kemudian para narapidana yang jumlahnya tercatat sebanyak 2.737, dan pegawai Lapas Kelas I Cipinang juga akan menyantap olahan daging kurban.

“Khusus untuk para WBP daging hewan kurban dibagikan dalam bentuk makanan siap saji hasil olahan, karena selama menjalani pembinaan terdapat sejumlah ketentuan harus dipatuhi,” imbuhnya. ***