Kompolnas Desak Polres Jaktim Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil yang Tewas Dikeroyok di Pati

Kompolnas Desak Polres Jaktim Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil yang Tewas Dikeroyok di Pati - Image Caption


News24xx.com -  Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polres Jakarta Timur untuk segera mengusut kasus penggelapan mobil yang menimpa Burhanis. Pasalnya, akibat kejadian itu, korban yang merupakan pemilik rental tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti yang mendorong Polres Jakarta Timur mengusut kasut tersebut. Hal itu untuk mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan pelaku penggelapan dengan kasus pengeroyokan. “Usut tuntas. Perlu dicek apakah ada kaitan antara pelaku penggelapan dengan penadahan mobil-mobil curian dan para pelaku pengeroyokan,” katanya, yang dikutip Senin (17/6).

Menurut Poengky, meski Burhanis sebagai pelapor dan korban meninggal dunia, namun jajaran Satreskrim Polres Jakarta Timur tetap harus mengusut kasus yang sudah dilaporkan. Ini untuk memberi rasa keadilan dan memberi kepastian hukum bagi keluarga Burhanis yang sudah menempuh prosedur membuat laporan kasus penggelapan mobil.

“Kasus penggelapan mobil merupakan kejahatan, sudah dilaporkan, dan pelapor atau keluarganya berhak untuk diberikan kepastian hukum atas laporannya,” ungkap Poengky.

Untuk itu, Poengky mendorong jajaran Satreskrim Polres Jakarta Timur untuk melakukan penyelidikan kasus penggelapan mobil dilaporkan BH secara profesional untuk mengungkap kasus. Sehingga bukan hanya kasus pengeroyokan saja yang diproses, namun pelaku penggelapan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Penyidik harus profesional dengan menggunakan dukungan scientific crime investigation dalam lidik (penyelidikan), sidik (penyidikan) kasus ini agar hasilnya valid,” imbuh Poengky.

Seperti diketahui, Burhanis dikabarkan telah membuat laporan kasus penggelapan mobil karena lokasi saat korban menyerahkan kunci kendaraan berada di Apartemen Bassura. “Masih kita upayakan mencari keberadaan terlapor,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP, Armunanto Hutahean, belum lama ini.

Bahkan, setelah kasus pengeroyokan dialami Burhanis dan tiga rekannya SH, KB, dan AS pada Kamis (6/6) lalu jajaran Satreskrim Polres Jakarta Timur sudah mengerahkan anggotanya ke Pati. ***