Diduga Salah Sasaran, Pemuda Bacok Warga yang Lerai Keributan di Kebon Manggis Diciduk Polsek Matraman
News24xx.com - Seorang pemuda berinisial JM (20) diperiksa penyidik Polsek Metro Matraman, Jakarta Timur karena diduga melakukan penganiayaan terhadap AA. Korban mengalami luka cukup serius di bagian tangan kanan akibat dibacok pelaku pakai parang.
Berdasarkan rekaman CCTV diketahui ada dua pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap AA, yakni JM dan RK. “Tersangka RK masih dalam pengejaran dan kini masuk DPO,” kata Kapolsek Matraman Kompol Suprasetyo kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).
Pelaku JM ditangkap tim gabungan unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) bersama Reserse Mobile (Resmob) Polres Metro Jakarta Timur serta Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Matraman. JM disergap di tempat persembunyiannya di kawasan Paseban, Jakarta Pusat.
Menurut Kompol Suprasetyo, kasus pengeroyokan itu terjadi saat AA dan temannya sedang duduk di Jalan Kebon Manggis III pada Jumat (14/6/2024) malam. Tiba-tiba datang dua pelaku, JM dan RK (DPO) langsung menyerang korban pakai parang.
Ada dugaan AA merupakan korban salah sasaran karena melerai keribuatan antara dua kelompkk warga di Jalan Kebon Manggis III. “Pada Jumat (14/6/2024) sore terjadi percekcokan dengan beberapa warga dan berimbas pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB. Ada salah paham, sehingga AA yang melerai malah jadi korban,” ujar Suprasetyo.
Korban AA mengalami luka yang cukup serius di tangan kanannya dan punggung akibat sabetan senjata tajam jenis parang oleh para pelaku. Akibatnya korban harus menjalani perawatan di RSCM.
Hingga saat ini, penyidik Polsek Matraman telah memeriksa 7 saksi. “Dalam pemeriksaan, pelaku JM mengakui perbuatannya sesuai dari rekaman CCTV beserta barang bukti. Pelaku JM dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.***