Telan Korban Jiwa, IPW Nilai Polres Jaktim Lamban Usut Kasus Penggelapan Mobil

Telan Korban Jiwa, IPW Nilai Polres Jaktim Lamban Usut Kasus Penggelapan Mobil - Image Caption


News24xx.com -  Indonesia Police Watch (IPW) menilai jajaran Polres Metro Jakarta Timur lambat dalam menangani kasus penggelapan mobil. Pasalnya, meski sudah menyebabkan satu korban yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah, namun hingga kini polisi belum juga meringkus pelaku.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, kasus tewasnya bos rental Burhanis yang meninggal dunia akibat dikeroyok berkaitan korban sempat melaporkan kasus ke Polres Jakarta Timur. Kasus itu pun dilaporkan Februari 2024 lalu, dan setelah empat bulan menunggu hasil penyelidikan pelaku berinisial RP dan kendaraan yang digelapkan tidak kunjung terungkap. “Jadi memang karena keterlambatan ini pemilik mobil mencari sendiri, sehingga timbul (kejadian) pengeroyokan, dan ia menjadi korban,” kata Sugeng, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang didapat media ini, Selasa (18/6/2024).

Dikatakan Sugeng, pihaknya mencatat, masyarakat yang menjadi korban tindak pidana kerap mengalami hambatan dalam mendapat keadilan karena lambatnya kerja kepolisian. Ketika korban tindak pidana yang melapor karena mengalami kerugian materil misalnya, penanganan kasus dinilai cenderung berjalan lamban karena dianggap bukan kasus prioritas. “Apalagi dalam kejadian ini nilai kasus juga tidak seberapa, cuma satu mobil (milik Burhanis digelapkan) ya ini bukan kasus prioritas, bukan kasus prioritas buat kepolisian Polres Jakarta Timur,” terang Sugeng.

Sugeng menuturkan, kasus dialami Burhanis merupakan hal ironis, di mana seorang warga yang melapor karena percaya dengan proses hukum tapi tak kunjung mendapat keadilan. Dan apa yang dialami Burhanis pastinya karena tidak percaya dengan kinerja kepolisian namun harapan mobil miliknya dapat kembali. “Dia melaporkan berarti berharap polisi bekerja. Ini memang fenomena yang ironi di tengah masyarakat, hilang mobil, lapor polisi, polisi lambat bekerja, kemudian hilang nyawa,” tuturnya.

Sebelumnya Polres Jakarta Timur menyatakan Burhanis membuat laporan kasus penggelapan karena lokasi saat dia menyerahkan kunci kendaraan berada di Apartemen Bassura. “Masih kita upayakan mencari keberadaan terlapor,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean saat dikonfirmasi, pada Jumat (14/6/2024).