Gelar Perkara Dugaan Penipuan Investasi, Pengacara Sebut Penyidik Mengarah Seseorang Selaku Beneficiary

Gelar Perkara Dugaan Penipuan Investasi, Pengacara Sebut Penyidik Mengarah Seseorang Selaku Beneficiary - Image Caption


News24xx.com -  Penyidik Polda Metro Jaya mulai dapat petunjuk berharga setelah melakukan gelar perkara kasus dugaan penipuan investasi yang melibatkan PT KH Sekuritas. Hasil gelar perkara  terkuak ada inisial JJ selaku beneficiary dari rekening BCA atas nama perusahaan yang bergerak di bidang investasi.

Adapun gelar perkara tersebut menindaklanjuti permintaan pengacara Lucas yang merupakan kuasa hukum  terlapor. Setelah berdasar penelusuran  rekening  BCA tersebut atas nama PT MV.

Atas temuan rekening beneficiary tersebut, pengacara korban penipuan investasi yang diwakili Nathaniel Hutagaol, SH, MH segera melayangkan  surat somasi kepada JJ. Pasalnya, rekening yang bersangkutan   patut diduga  terlibat atas raibnya dana Rp 52 miliar milik para nasabah  korban investasi tersebut.

“Diketahui dari data Kemenkumham, bahwa PT MS pada tahun 2018-2020 ketika kejadian, nama JJ terdapat pada jajaran pimpinan perusahaan tersebut. Di kemudian hari dia  keluar  dari perusahaan  setelah adanya laporan polisi,” ujar lawyer Nathaniel kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/6).

Nathaniel menegaskan tim pengacara dari  LQ Indonesia akan terus mengejar semua pihak yang terlibat dalam perkara KH Sekuritas hingga tuntas. “Kami akan terus mengejar semua pihak yang terlibat tanpa terkecuali,” timpal pengacara lainnya Ali Amsar, SH.

Dari penelusuran diduga JJ  bekerjasama dengan sejumlah relasinya antara lain berinisial AG, MC, dan VC Agung. Menurutnya para korban berharap agar aparat penegak hukum menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. ***