Kurun Waktu 2021-2024, Sita 2 Ton Sabu selama Menjabat Kapolda Riau, Irjen Iqbal Diapresiasi Kepala BNN RI

Kurun Waktu 2021-2024, Sita 2 Ton Sabu selama Menjabat Kapolda Riau, Irjen Iqbal Diapresiasi Kepala BNN RI - Image Caption


News24xx.com -  Keberhasilan  Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal dalam memberantas peredaran  narkoba mendapat apresiasi dari Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom. Selama menjabat sebagai Kapolda Riau, Irjen Iqbal dalam kurun waktu 2021-2024 berhasil menyita sebanyak 20 ton sabu.

Prestasi yang ditoreh Irjen Iqbal dipuji Komjen Marthinus bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang dipusatkan di Kota Dumai, Senin (24/6/2024) lalu

Dikutip dari situs Humas Polri, Rabu (26/6/2024), BNN bersama TNI-Polri dan instansi lainnya menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 112 gram, 806 ribu gram ganja dan 457 gram ganja sintetik serta 11.000 butir pil ekstasi.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Riau atas keberhasilan melakukan penangkapan-penangkapan sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba,” ujar Komjen Marthinus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/6).

Pengungkapan narkoba yang dilakukan oleh Polda Riau di bawah kepemimpinan Irjen Iqbal menurut Komjen Marthinus berhasil menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya narkoba.

“Kami lihat penangkapan di wilayah Jawa, dan lainnya itu berasal dari Riau. Artinya jika Polda Riau berhasil menggagalkan di sini, maka sudah menyelamatkan seluruh bangsa Indonesia dari ancaman narkoba,” tutur Marthinus.

Dikatakan, presentasi untuk pencegahan narkoba yang paling sentral ada pada penangkapan awal. Apalagi pintu masuk di Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan negara-negara tetangga lainnya. “Jika Polda berhasil menangkap dengan sendirinya pintu masuk sudah tertutup,” jelasnya.

Pada peringatan Hari Anti Narkoba itu, Komjen Marthinus didampingi Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, Kepala BNN Riau Brigjen Pol Robinson Siregar dan Deputi Pemberantasan Irjen I Wayan Sugiri. Hadir juga Wali Kota Dumai H Paisal, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton dan sejumlah pejabat di Riau.

Dikatakan Kepala BNN RI Komjen Marthinus,  seluruh barang bukti yang disita merupakan hasil dari pengungkapan 128 kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 220 tersangka. Berdasarkan penyitaan seluruh barang bukti tersebut, BNN RI telah menyelamatkan 640 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkotika. ***