Mantan Ketua UPK Maju Bersama Cibingbin Terima Panggilan Kedua Penyidik Kejaksaan Kuningan

Mantan Ketua UPK Maju Bersama Cibingbin Terima Panggilan Kedua Penyidik Kejaksaan Kuningan - Image Caption


News24xx.com - Mantan Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Maju Bersama Cibingbin tahun 2016/2017, Maman A Nurzaman, mendapat panggilan kedua dari penyidik Kejaksaan Negeri Kuningan Jawa Barat, untuk kembali dimintai keterangan, hari ini Kamis (27/06/2024).

Pemanggilan yang telah dilayangkan penyidik kejaksaan itu kepada yang bersangkutan,  dalam kapasitas sebagai saksi  kasus dugaan tindak pidana korupsi pada lingkup lembaga UPK yang sekarang sudah bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma).

Informasi adanya pemanggilan kembali kepada mantan Ketua UPK tahun 2016/2017 ini, oleh penyidik Kejari Kuningan, dibenarkan Direktur Bumdesma Maju Bersama Cibingbin, Arum Wisesa, saat dikonfirmasi, Rabu (26/06/2024).

“Iya betul ada pemanggilan kembali kepada Pak Maman (mantan Ketua UPK-red) dari penyidik Kejaksaan Kuningan, berarti ini pemanggilan yang kedua kali,”terang Arum.

Menurutnya, penyidik kejaksaan meminta bantuan kepada pihaknya (Bumdesma-red) untuk meneruskan panggilan tersebut kepada yang bersangkutan. “Kami sudah mengirimkan surat panggilan itu dan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat (Pemdes Citenjo-red) untuk menyampaikan panggilan kepada salah seorang warganya (Maman A Nurzaman-red),”ujar Arum.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Citenjo, Didi Sudiana, ketika dikonfirmasi  melalui sambungan WhatsApp (WA).

“Iya pemanggilan untuk Pak Maman ada dan sudah diberikan kepada yang bersangkutan,”ungkapnya.

Disebutkan Kepala Desa Citenjo ini, sehubungan perkara UPK Maju Bersama Cibingbin sudah dalam proses hukum pihak kejaksaan, tentu komponen terkait dalam persoalan UPK itu, perlu menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Sementara itu, ketika menelusuri rencana pemeriksaan penyidik kejaksaan terhadap mantan ketua UPK Cibingbin tersebut, yang dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Kamis (27/06/2024), salah satu sumber yang dapat dipercayai menyatakan, saksi Maman A Nurzaman telah hadir memenuhi panggilan. ***