Pengemudi Ojol di Dibegal Tengah Malam, 2 Pelaku Diringkus Polisi
News24xx.com - Seorang pengemudi ojek online (ojol) jadi korban begal di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Senin, 1 Juli 2024 tengah malam pukul 01.45 WIB. Dari kejadian ini, polisi meringkus dua pelaku.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah mengatakan, aksi pembegalan terhadap ojol berinisial KRA (42) ini terjadi di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, tepatnya di depan Taman Buah Mekarsari.
Kejadian tersebut bermula saat KRA pulang sehabis mengantarkan penumpangnya ke daerah Kecamatan Jonggol.
"Saat kembali dari mengantar penumpang, korban dipepet oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Beat," kata Wahyu melalui keterangannya, Selasa, 2 Juli 2024.
Saat memepet korban, para pelaku berusaha mengambil kunci motor milik korban tapi gagal karena mampu dipertahankan oleh KRA. Namun karena gagal merebut kunci motor korban, para pelaku pun menyabetkan celurit ke arah helm KRA.
"Pelaku mendorongnya hingga terjatuh. Korban mengalami luka pada jari kelingking sebelah kanan dan motornya dibawa kabur oleh pelaku," paparnya.
Usai kejadian tersebut, KRA pun langsung mendatangi pihak kepolisian untuk membuat pelaporan.
Tak sampai 12 jam, atas informasi yang diberikan korban, pihak kepolisian meringkus dua orang pelaku, DNF (21) dan AD (19). Kini dua tersangka itu sudah dibawa ke Mako Polsek Cileungsi.
Wahyu menyampaikan, dua tersangka masih berstatus pelajar dan mereka telah mengakui perbuatannya. Polisi juga telah mengamankan dua sepeda motor Honda Beat dan dua handphone sebagai barang bukti.