Rumah Kontrakan Jadi Gudang Penyimpanan Sabu 72 Kg

Rumah Kontrakan Jadi Gudang Penyimpanan Sabu 72 Kg - Image Caption


News24xx.com -  Tim penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terus mengembangkan jaringan pengedar narkoba 72 kilogram sabu. Barang haram itu hasil penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan ‘gudang’ di daerah Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (1/7/2024) malam.

Pengungkapan jaringan sabu ini jadi ‘kado terindah’ bertepatan peringatan HUT Ke-78 Bhayangkara. “Disimpan di rumah kontrakan ya begini, tidak ada yang menyangka,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Pol Hengki, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ade Ary Syam Idradi, pada Senin (1/7/2024) malam.

Gudang sabu sabu seberat 72 kilogram ini terbongkar setelah anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dipimpin AKBP Malvino Edward Yusticia menangkap dua pria berinisial R (29) dan A (19). Keduanya merupakan kurir sabu dengan barang bukti 1 kilogram sabu yang disimpan di dalam tas.

Dari saku salah satu tersangka didapatkan kunci rumah kontrakan. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga bergerak ke rumah kontrakan di Ciledug tersebut.

Dari lokasi didapati 72 bungkus teh Tiongkok yang berisikan narkotika jenis sabu.Belum diketahui asal-muasal sabu tersebut serta sejak kapan mereka berdua beraksi.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan. Barang bukti dan dua orang kurir narkoba sudah diamankan pihak kepolisian. “Masih didalami, apakah ada pelaku lain,” ujar Hengki, dalam siaran pers yang didapat media ini, Selasa (2/7/2024). ***