Dikhianati Istri yang Diduga Selingkuh, Seorang Pengusaha Lapor ke Polisi

Dikhianati Istri yang Diduga Selingkuh, Seorang Pengusaha Lapor ke Polisi - Image Caption


News24xx.com -  Saat suami mengetahui istrinya menjalin cinta dengan pria lain, atau berbuat zina, biasanya emosi yang berbicara dengan melakukan penganiayaan fisik.

Tapi tidak demikian dengan pengusaha LT, warga Jakarta Barat (Jakbar), Ia justru melapor ke polisi setelah istrinya, FY, diduga berselingkuh.

Demikian dikatakan advokat Devi Indah Febriana, SH, kepada awak media di Polres Jakbar, Jl. Daan Mogot, Jakbar, Kamis (4/7/2024), terkait persoalan yang tengah dihadapi kliennya, LT, yakni dikhianati istrinya.

“Klien saya lebih memilih lapor ke polisi daripada melakukan penganiayaan fisik. Apa yang dilakukan istrinya, adalah perbuatan melanggar hukum. Harus diproses sesuai ketentuan hukum . Ancamannya penjara dan denda loh,” papar Devi, seusai mendampingi LT di Polres Jakbar.

Dikatakan, perbuatan perselingkuhan atau zina, diatur di dalam Pasal 284 KUHP.

Kliennya punya bukti, ada saksi dan petunjuk lain yang mengarah adanya dugaan perselingkuhan dan zina.

LT membenarkan kedatangannya ke kantor polisi dalam kaitan perselingkuhan yang dilakukan istrinya. Menurutnya, perbuatan itu tidak bisa dibenarkan secara hukum.

“Ya,kami laporkan FY ke polisi. Dia harus menerima sanksi hukuman atas tindak pidana yang dilakukan. Ini puncak kesabaran saya selama ini,” ungkap LT kepada wartawan.

Diceritakan LT, rumahtangga yang dijalani bersama FY sejak Oktober 2008 telah dikarunia tiga putra.

Sebelum munculnya lelaki lain, tak ada persoalan prinsipil yang dapat menimbulkan keretakan pernikahan.

“Tapi sejak Februari 2024, saya merasakan perubahan sikap FY dari biasanya. Yakni, suka pulang malam dengan berbagai alasan. Yang biasanya tidak bersolek, hari-hari mempercantik diri,” jelas LT.

Semula, lanjutnya, tidak dipedulikan. Tapi setelah dia mendapat cerita dari salah satu sahabatnya, bahwa FY pernah dilihat bersama lelaki separuh baya. Dan dilihatnya sendiri ketika wanita itu turun dari kendaraan yang jenisnya serupa dengan cerita sahabatnya.

“Sejak itu saya mencari tau, dengan mengumpulkan bukti-bukti kebenaran dari pengkhianatan FY terhadap rumahtangga. Setelah bukti terkumpul, saya minta pengacara Devi mendampingi ke polisi. Saya akan penjarakan dia,” pungkas LT. ***