Kades Sukamaju Cibingbin Bungkam, Terkait Dugaan Pinjaman Dana UPK untuk Proyek Desa

Kades Sukamaju Cibingbin Bungkam, Terkait Dugaan Pinjaman Dana UPK untuk Proyek Desa - Image Caption


News24xx.com -  Kepala Desa Sukamaju Cibingbin Kabupaten Kuningan Jawa Barat, Risto Saputra, memilih bungkam, dengan munculnya informasi, dugaan pinjaman dana atas nama dirinya, dari Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Maju Bersama Cibingbin sekitar tahun 2021, yang disebut-sebut digunakan untuk kepentingan mendanai biaya operasional (BOP) usulan proyek pada beberapa desa di wilayah kecamatan setempat, kepada pihak pemerintah provinsi (Jawa Barat-red).

Ketika dikunjungi di kediamannya, Sabtu kemarin (06/07/2024), guna konfirmasi terkait kabar dimaksud, Kepala Desa Sukamaju, Risto Saputra memilih untuk bungkam dan enggan memberikan penjelasan.

“Perkara UPK Cibingbin sedang ditangani pihak penyidik Kejaksaan Negeri Kuningan,  jika saya menjelaskan hal ini dikhawatirkan malah menjadi polemik liar lagi,”ucapnya singkat.

Ketika ditanyakan lebih rinci, tentang informasi adanya pinjaman dana UPK sekitar tahun 2021 untuk kepentingan biaya operasional dalam pengusulan proyek kepada pemerintah provinsi, bagi beberapa desa di wilayah Kecamatan Cibingbin itu, yang menyebutkan nama dirinya (Risto Saputra-red) sebagai pihak peminjam, senilai 15 juta rupiah, Risto tetap tidak berkenan memberikan keterangan. Ketua Apdesi DPK Cibingbin ini pun diam, tidak membenarkan atau juga tidak membantah.

Terpisah, mantan bendahara UPK Maju Bersama Cibingbin tahun 2021, Euis saat dihubungi POSKOTAONLINE.COM, Senin (08/07/2024), melalui sambungan WhatsApp (WA) terkait hal itu menjelaskan, sebagai bendahara (saat itu-red), dirinya tidak pernah mengeluarkan pinjaman dana senilai 15 juta rupiah kepada Kepala Desa Sukamaju, Risto Saputra.

“Saya selaku bendahara (saat itu-red), tidak pernah meminjamkan dana UPK kepada Pak Risto,”terangnya.

Namun, informasi itu sempat diketahuinya dari keterangan mantan ketua UPK, Jajang Nurzaman ketika yang bersangkutan menguraikan beberapa peristiwa terkait pengakuan dirinya dalam dugaan penyalahgunaan keuangan UPK.

”Jadi saya hanya mendengar peminjaman dana UPK oleh Pak Risto sesudah muncul keterangan pengakuan dari Pak Jajang, sebab saya tidak pernah diberi tahu proses itu dan Pak Jajang sendiri katanya yang menyerahkan dana tersebut,” ungkap Euis.

Sementara itu, mantan Ketua UPK Maju Bersama Cibingbin tahun 2021, Jajang Nurzaman, saat coba dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp mengenai hal itu, belum memberikan tanggapan. ****