Pemuda di Duren Sawit Disekap Selama 3 Bulan dan Disiksa Bergantian oleh 30 Orang
News24xx.com - Seorang pemuda berinisial MRR (23) diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah cafe di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Parahnya, korban disekap oleh 30 orang dan dikurung selama tiga bulan oleh para pelaku.
Korban disekap dan dianiaya sejak bulan Maret hingga 1 Juni 2024. Aksi itu pun terbongkar setelah MRR berhasil melarikan diri lalu melaporkan kasus ke pihak Polsek Duren Sawit, Polres Metro Jakarta Timur.
Pengacara MRR, Muhamad Normansyah mengatakan, kejadian bermula ketika MRR dan pelaku berinisial H sepakat berbisnis jual beli mobil dengan pembagian 60/40 pada Oktober 2023 lalu.
“Transaksi pertama, kedua, ketiga berhasil. Lalu pada transaksi keempat ada sedikit gangguan untuk melunasi pembagian,” katanya, Senin (8/7).
Dikatakan Norman, masalah utang yang membuat pelaku tidak terima dan pada 19 Februari 2024, H memanggil korban datang ke cafe dengan dalih meminta bantuan menggadai mobil.
Karena setibanya di lokasi, korban diminta melunasi utang pembagian hasil jual beli mobil berikut dengan bunga, dari yang awalnya utang hanya berkisar Rp100 juta menjadi Rp300 juta.
Setelah kejadian MRR sempat memiliki iktikad baik mencicil pembayaran utang kepada H, tapi pada Maret 2024 pelaku bersama rekan-rekannya menyekap dan melakukan penyiksaan.
“Disekap selama tiga bulan, dari Maret sampai Juni 2024. Penyekapan ini luar biasa dan korban mengalami trauma yang sangat serius,” ujar Norman.
Disekap dengan Tangan Diborgol
Selama disekap, sambung Norman, MRR dalam keadaan tangan terborgol, kaki diikat menggunakan kabel, ditelanjangi, dipukul dan ditendang secara bergantian, bagian puting dijepit tang.
Bahkan, alat vitalnya ditaburi bubuk cabai lalu dibakar, disundut, dipaksa memakan batu kerikil dan puntung rokok, bahkan bagian belakang kepala korban dihantam tabung LPG 3 kilogram.
“Seluruh tindak penyiksaan ini tak hanya dilakukan H dan teman-temannya, bila ditotal seluruh pelaku yang terlibat dalam penyekapan, penganiayaan, pelecehan seksual mencapai 30 orang,” ungkap Norman.
Untuk mengelabui pihak keluarga bahwa MRR dalam keadaan sehat para pelaku sempat mengizinkan korban bertemu langsung dengan pihak keluarga di cafe tempat penyekapan terjadi.
Dalam setiap pertemuan itu MRR hanya diberikan waktu 10 menit untuk bertatap muka dengan pihak keluarga, pertemuan pun terjadi dalam keadaan korban dijaga oleh sejumlah pelaku.
“Saat Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah kemarin, MRR sempat diperbolehkan pulang oleh para pelaku, tapi hanya satu hari hingga akhirnya korban kembali disekap lalu dianiaya secara bergantian,” tambah Norman.
Penyekapan dialami MRR baru berakhir pada 1 Juni 2024 saat pihak keluarga melakukan upaya negosiasi dengan pelaku untuk ‘menukar’ korban dengan ganti seorang kakak MRR.
“Cara bebasnya itu korban dibarter sama kakaknya. Jadi kakaknya korban sempat ditahan di sana satu hari. Waktu itu pihak keluarga barter karena takut untuk lapor polisi,” lanjut Norman.
Beruntung setelah upaya negosiasi dan dilakukan pihak keluarga kakak MRR yang sempat disekap dapat dibebaskan, dan usai kejadian mereka bergegas melarikan diri dari rumah.
Namun butuh waktu bagi pihak keluarga untuk memutuskan melaporkan kasus ke kepolisian, hingga akhirnya pada 19 Juni 2024 lalu mereka melaporkan kasus ke Polsek Duren Sawit. ***