Penyidik Polres Jaksel Panggil Suami BCL Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar
News24xx.com - Penyidik Polres Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), ?????Tiko Pradipta Aryawardhana (TPA). Rencananya Tiko akan diperiksa sebagai saksi pada Kamis (11/7/2024) terkait kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.
Surat panggilan sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan.
“Saudara TPA selaku terlapor sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk diminta hadir oleh penyidik pada hari Kamis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (9/7/2024).
Pemanggilan terhadap suami penyanyi BCL berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk pelapor, yaitu mantan istri Tiko berinisial AW.
“Setelah beberapa saksi dilakukan pemeriksaan termasuk pelapor, pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana dan transaksi. Dari laporan yang dibuat diduga ada penggelapan uang,” ujar Kombes Ade Ary.
Sesuai laporan polisi diduga ada sejumlah uang yang tidak sesuai peruntukannya. “Dugaan ini sedang didalami penyidik. Ini versi pelapor dan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih bekerja,” ujarnya.
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan kini menyelidiki dugaan kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar yang diduga dilakukan Tiko Aryawardhana. Peristiwa ini terjadi pada periode sekitar tahun 2015-2021.
Saat itu AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman. ***