7 Tersangka Diciduk, Markas Judi Online di Apartemen Kawasan Gropet Digerebek Polres Metro Jakbar
News24xx.com - Sebuah markas judi online berlokasi di salah satu unit apartemen kawasan Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat digerebek polisi. Sedikitnya 7 orang diduga terlibat pengoperasian judi online ini diamankan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakbar.
Selain mengamankan 7 pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi judi tersebut. “Total 7 orang sudah berhasil kita amankan,” kata Kapolres Metro Jakbar Kombes M Syahduddi, Rabu (10/7/2024).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menyatakan, penggerebekan dilakukan pada Kamis (4/7/2024) lalu. Kegiatan olegal judi online di apartemen itu terungkap dari laporan masyarakat
Masyarakat curiga adanya praktik perjudian online di salah satu unit apartemen di lokasi kejadian. Hasil penyelidikan di lokasi benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online.
Judi online di apartemen tersebut dioperasikan oleh enam orang tersangka, yakni FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19). Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap MHP yang dikenal sebagai pemilik rekening penampung uang hasil kejahatan. “Tersangka adalah pemilik rekening penampung hasil kejahatan,” ujarnya.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan serangkaian pendalaman. Barang bukti yang disita berupa, perangkat komputer hingga ponsel yang digunakan para pelaku untuk beraksi.