Polri Menghargai Kritik Wapres Terkait Kasus Pegi yang Dibebaskan PN Bandung

Polri Menghargai Kritik Wapres Terkait Kasus Pegi yang Dibebaskan PN Bandung - Image Caption


News24xx.com -  Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin sempat melontarkan kritikan terhadap Polri terkait kasus Pegi Setiawan. Polri menyatakan sangat menghargai kritikan dari Wapres.

Kritikan orang nomor dua di Indonesia ini terkait kasus Pegi yang diputuskan bebas Pengadilan Negeri Bandung akibat kesalahan prosedur hukum dalam penangkapan oleh Polda Jawa Barat (Jabar).

“Polri menghargai putusan pengadilan. Terkait dengan masukan dan kritik, Bapak Kapolri selalu menekankan bahwa Polri tidak antikritik,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Menurut Trunoyudo, kritik yang diberikan oleh Wapres akan menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian, utamanya bagi Polda Jabar. “Dari Bareskrim Polri, dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro juga menyampaikan bahwa ada hal-hal yang tentunya harus menjadi evaluatif,” ujarnya

Sebelumnya  pada Selasa (9/7/2024), Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta peristiwa salah tangkap seperti dialami dalam kasus Pegi Setiawan tidak terjadi lagi di kemudian hari. “Kita harapkan ke depan tidak terjadi lagi. Jadi kalau menangkap betul-betul firm (kuat) dan memang buktinya cukup,” kata Wapres Ma’ruf Amin.

Orang nomor dua di Tanah Air menyatakan setuju agar pencarian tersangka lain dilanjutkan apabila kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Rizky, di Cirebon yang terjadi pada 2016, belum tuntas.

Masalah salah tangkap Pegi Setiawan yang berujung pada pembebasan melalui praperadilan, Wapres Ma’ruf Amin memandang akibat kurang ketelitian. “Kekurangtelitian dari pihak Polda ketika menangkap Pegi sehingga bisa dibatalkan melalui praperadilan,” ujarnya.

Pegi Setiawan pada Senin (8/7/2024) akhirnya dibebaskan Polda Jabar setelah gugatan praperadilan yang diajukan Pegi  dikabulkan PN Bandung. ***