31 Orang Diamankan Polres Jakut saat Razia Narkoba di Kampung Muara Bahri

31 Orang Diamankan Polres Jakut saat Razia Narkoba di Kampung Muara Bahri - Image Caption


News24xx.com -  Sebanyak 31 orang diamankan personel Polres Jakarta Utara (Jakut) dalam razia pemberantasan narkoba di tiga lokasi kawasan Kampung Muara Bahari, Jakut pada Sabtu (13/7/2024) pagi.

Dalam razia ini pihak Polres Jakut mengerahkan 200 personel dari berbagai satuan, yakni Satuan Narkoba, Reserse Kriminal (Reskrim), Intel, Polsek Tanjung Priok, Samapta dan lainnya. “Polres Jakut melakukan penegakan hukum di lokasi Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan.

Razia pemberantasan narkoba digelar mulai pukul 05.30 WIB di Kampung Muara Bahari yang disinyalir banyak terjadi peredaran narkoba. Razia selesai dilakukan pukul 08.00 WIB. “Ada 31 orang yang diamankan terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan,” ujarnya.

Selain mengamankan 31 pelaku, dalam razia tersebut polisi juga menyita narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 103 gram. Selain itu juga disita 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit perekam (recorder) dan satu unit laptop.

Dari lokasi polisi juga menyita satu unit mesin hitung uang, 14 alat hisap narkoba atau bong dan satu unit senapan angin. Dista juga empat unit senjata airgun berikut gas CO2, 25 senjata tajam, satu pesawat nirawak (drone) dan satu kotak petasan.

“Alat ini digunakan untuk memantau kalau terjadi penegakan hukum di wilayah tersebut,” kata Kombes Gidion. Polisi juga melakukan tes urine terhadap sejumlah orang yang sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum selanjutnya.

Dijelaskan Kombes Gidion, peredaran narkoba merupakan siklus sehingga yang harus dimatikan adalah ekosistemnya agar jangan sampai berulang. “Kami tidak akan pernah lelah untuk melakukan penangkapan, penindakan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya. ***