Suami BCL Kembali Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang

Suami BCL Kembali Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang - Image Caption


News24xx.com -  Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, kembali dipanggil penyidik Polres Jakarta Selatan (Jaksel). Tiko akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar pada Selasa (16/7/2024) sore ini.

Suami penyanyi BCL hingga kini masih berstatus sebagai saksi. “Sore ini sekitar pukul 16.00 atau 17.00 WIB,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Selasa (16/7/2024).

Dalam pemeriksaan lanjutan ini, Tiko diharapkan telah mengumpulkan bukti-bukti yang ada untuk ditunjukkan dalam tahap penyidikan. Polisi telah melakukan pemeriksaan perdana terhadap Tiko sebagai saksi selama 10 jam, pada Kamis (11/7/2024) lalu.

Sejauh ini pihak Polres Metro Jakarta Selatan memberikan peluang dengan menyediakan sarana mediasi bagi kedua belah pihak antara Tiko sebagai terlapor dan pelapor yang merupakan mantan istri Tiko berinisial AW.

Sebagaimana dilaporkan AW ke Polres Jaksel, kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar berawal pada tahun 2015 hingga 2021. AW dan Tiko yang saat itu masih status suami istri memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Saat itu Tiko dipercaya AW sebagai direktur yang menggunakan uang perusahaan di bidang makanan dan minuman PT AAS dengan modal Rp2 miliar. Kasus dugaan penggelapan ini sudah dilaporkan AW pada 2022, dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.

Tiko secara tegas mengatakan, dia tidak mau disangkutkan dengan nama istrinya, BCL, terkait kasus yang tengah dihadapinya. Tiko juga membuka peluang mediasi dengan AW selaku mantan istri untuk menyelesaikan persoalan tersebut. ***